Sukses

Kementerian ESDM Buka Lelang 6 Blok Migas, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM mulai membuka penawaran 6 wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas (blok migas) tahap pertama.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membuka penawaran 6 wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas (blok migas) tahap pertama pada Kamis, 17 Juni 2021.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, lelang 6 blok migas ini akan dilakukan modifikasi terhadap skema bagi hasil produksi (sharing split) antara pemerintah dan kontraktor.

Adapun pembagian hasil produksi kali ini memiliki rentang paling rendah 80:20 persen (80 persen pemerintah, 20 persen kontraktor) untuk blok minyak, dan 75:25 persen untuk blok gas.

Sedangkan sharing split kali ini paling tinggi adalah 55:45 persen untuk blok minyak, dan 50:50 persen untuk blok gas.

"Kita tingkatkan sharing split, itu berdasarkan risiko geologi, infrastruktur, dan risiko sumber daya yang ada," jelas Tutuka dalam acara Oil & Gas Investment Day, Kamis (17/6/2021).

Tutuka menyampaikan, lelang 6 blok migas tahap pertama ini dibuka untuk empat blok melalui skema penawaran langsung (direct proposal) dan dua lainnya lewat lelang reguler (regular tender).

Sebanyak empat blok migas yang ditawarkan secara terbuka antara lain South CPP di Onshore Riau, Sumbagsel di Onshore Sumatera Selatan, Liman di Onshore dan Offshore Jawa Timur, Rangkas di Onshore Banten dan Jawa Barat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Lelang Reguler

Sementara dua WK migas yang ditawarkan melalui lelang reguler yakni Merangin III di Onshore Sumatera Selatan dan Jambi, dan North Kangean di Offshore Jawa Timur.

Mengutip laman Kementerian ESDM, akses dokumen lelang untuk penawaran langsung bisa dilakukan mulai Senin (17/6/2021) hari ini hingga 28 Juli 2021. Sedangkan jadwal pengembalian dokumen digelar per 28-30 Juli 2021.

Sementara untuk akses dokumen lelang bagi regular tender juga dibuka per Senin, 17 Juni 2021 sampai 12 Oktober 2021. Adapun waktu pengembalian dokumen dijadwalkan pada 12-14 Oktober 2021.