Sukses

Menaker Ida Larang Penyelenggara Job Fair Pungut Biaya ke Pencari Kerja

Apabila terdapat pungutan biaya kepada pencari kerja di acara job fair sudah jelas sangat bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah menegaskan Penyelenggaraan Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair) tidak boleh memungut biaya satu rupiah pun kepada pencari kerja. Lantaran hal itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kemudian, juga dilarang dalam Konvensi ILO Nomor 88 Tahun 1948 yang sudah diratifikasi dengan Kepres Nomor 36 Tahun 2002 serta Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

“Hal ini perlu saya sampaikan karena masih terdapat lembaga swasta dan Event Organizer (EO) menyelenggarakan kegiatan Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair), Apabila terdapat pungutan biaya kepada pencari kerja sudah jelas sangat bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Menaker dalam pembukaan Digital Career Expo 2021 di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Lanjut, Menaker mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Digital Career Expo. Menurutnya, acara yang diselenggarakan dengan memanfaatkan Karir Hub, platform dari Sistem Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, ini merupakan upaya yang dapat mendukung pemulihan sektor ketenagakerjaan Indonesia.

“Acara ini merupakan salah satu bentuk implementasi konsep link & match di pasar kerja, dengan mempertemukan antara pekerja dan pencari kerja dalam acara bursa kerja. Manfaat acara ini juga semakin besar, karena diadakan pada momen dunia ketenagakerjaan Indonesia sedang terdampak adanya pandemik COVID-19,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Digital Career Expo 2021

Kegiatan Digital Career Expo 2021 ini diselenggarakan oleh Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) yang berlangsung selama 18-19 Juni 2021 dengan mengusung tema: ‘Finding Career in Digital Era!’.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Acara ini menyediakan sedikitnya 1.000 lowongan pekerjaan bagi sekitar 10.000 peserta, dari 100 perusahaan yang berpartisipasi.

“Besar harapan saya, pada kegiatan ini dapat memberikan kesempatan kerja bagi pencaker untuk mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan kompetensinya yang pada akhirnya menekan laju peningkatan pengangguran serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih terdampak hebat akibat Pandemi,” pungkasnya.