Sukses

Pesan Jokowi ke Pengusaha Perempuan: Pandemi Harus Dihadapi dengan Cara Baru

Presiden Jokowi mengharapkan para pengusaha wanita di Indonesia mampu bangkit dan menyiasati tantangan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengharapkan para pengusaha wanita di Indonesia mampu bangkit dan menyiasati tantangan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam sambutan secara online saat membuka Musyawarah Nasional Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di J.W Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021).

"Kita harus menghadapi pandemi ini dengan cara-cara baru, kegiatan ekonomi harus menaati protokol kesehatan. Paling terasa memang pada sektor perdagangan, yang berubah jadi perdangan online," tuturnya.

Situasi ini harus dimanfaatkan para pengusaha wanita IWAPI yang tidak boleh menyerah dengan keadaan. Justru, lanjut Jokowi, situasi saat ini hatus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

"Ketika harus digital, jarak fisik tidak jadi masalah. Produsen bisa jangkau konsumen sejauh ada akses internet. Kesempatan ini harus dimanfaatkan, untuk anggota IWAPI harus go digital, go nasional dan go global,"ujar Jokowi.

Untuk go global, katanya, bukan sebarang produk bisa dipasarkan. Makanya, perlu peran pengawasan IWAPI dalam perbaikan mutu produknya, kemasannya, serta pasarnya.

"Oleh karna itu penting IWAPI untuk memfasiliasi semuanya, kualitas produk, akses pembiayaan, produksi, ilmu pengetahuan baru, dan pangsa pasarnya,"tutur Jokowi.

Bukan hanya Presiden Jokowi saja, para menteri terkait seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, sampai berbagai stakeholder terkait, seperti Kepala Kadin, Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal, dan lain sebagainya, juga ikut memberi motivasi, agar para pengusaha wanita IWAPI tidak menyerah di masa pandemi Covid-19. (Pramita Tristiawati)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pengusaha Perempuan Dominasi Industri Kreatif di Indonesia

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut pengusaha perempuan dan perannya sangat strategis sebagai pahlawan ekonomi khususnya di sektor Koperasi dan UKM, apalagi saat ini, perkembangan ekonomi syariah dan pengusaha perempuan sangat pesat.

“Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 3 untuk fesyen muslim, dan ranking 5 untuk keuangan syariah. Namun, untuk produk makanan halal, Indonesia belum masuk 10 besar ini berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report 2019-2020,” kata Teten Masduki dalam Muktamar II Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia yang digelar secara daring, Rabu (2/12/2020).

Data BPS saat ini menunjukkan 43,45 persen pengusaha UMKM nonpertanian adalah perempuan. Database KemenkopUKM juga menunjukkan dari total 123.048 koperasi aktif sejumlah 11.458 adalah Koperasi Wanita.

Menurutnya, ekonomi industri kreatif perempuan pun menjadi pemeran utama. Berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, pengusaha perempuan masih memimpin, yakni dengan persentase sebesar 54,96 persen.

“Sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang didirikan untuk meningkatkan peran Pengusaha Muslimah, peran IPEMI sangatlah penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, menuju kemandirian ekonomi yang berkepribadian Indonesia dan berakhlakul karimah,” katanya.

Kata Teten Masduki, Pemerintah perlu bersinergi dengan IPEMI untuk mendorong perempuan masuk dalam kegiatan ekonomi dan bisnis.

”Terakhir, kepada seluruh peserta selamat melaksanakan Muktamar, membentuk jaringan yang lebih kuat dan semoga program yang telah dilaksanakan seperti Gallery IPEMI, Salon Muslimah, Media Majalah IPEMI dan Pendidikan Pelatihan Manajemen Usaha dapat terus dikembangkan untuk mendorong UMKM wanita semakin berdaya saing,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Teten Masduki menekankan bahwa pemerintah di tengah pandemi menawarkan berbagai kemudahan melalui UU Cipta Kerja dan pemerintah terus melakukan upaya akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi Koperasi dan UMKM.

Tiga transformasi yang dimaksud kata Teten yakni transformasi ke sektor formal. Pelaksanaan Kebijakan Satu Pintu/one gate policy khususnya terkait kemudahan perizinan usaha termasuk Perizinan Tunggal, Data Tunggal, dan lain-lain.

Kedua yakni transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, melalui pengembangan inkubasi bisnis UMKM berkolaborasi dengan pilar pentaheliks, salah satunya Perguruan Tinggi serta mengoptimalkan agregator dan enabler.

Ketiga transformasi ke rantai nilai (value chain) berdasarkan klaster, kawasan, dan komoditas unggulan.

Ia mencontohkan misalnya melalui program korporatisasi petani/nelayan; belanja barang pemerintah dan BUMN; serta kemitraan usaha strategis baik dengan koperasi maupun usaha besar.