Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus memberlakukan PPKM Mikro demi menekan kasus aktif Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia. Kebijakan ini diprediksi berdampak terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi nasional.
Bahkan dampak lebih besar diprediksi bisa terjadi bila pemerintah balik berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, PSBB ketat akan melemahkan konsumsi rumah tangga yang tajam. Imbasnya ekonomi domestik kuartal II-2021 tidak bisa tumbuh dari target yang diinginkan pemerintah.
Advertisement
"Jika pemerintah balik PSBB ketat maka proyeksi di kuartal ke II tahun 2021 maksimal tumbuh 2-4 persen tidak setinggi proyeksi pemerintah yang 8 persen itu," kata Bima saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (20/6/2021).
Bima memahami, Lebaran seakan jadi momen pemulihan daya beli, tapi karena risiko kesehatan naik maka faktor musiman Lebaran jadi tidak banyak membantu. Karenanya pertumbuhan ekonomi domestik periode April - Juni 2021 masih jauh dari harapan.
Sementara kuartal III dengan asumsi kondisi Covid-19 masih sama, maka proyeksi pertumbuhan ekonomi juga berisiko negatif. Pelaku usaha pun harus mewaspadai kontraksi tajam dari sekarang.
Menurut Bima, kuartal III situasinya akan makin kompleks karena mulai naiknya tekanan dari eksternal yakni normalisasi kebijakan moneter bank sentral AS. Rupiah cenderung melemah. Sementara harga minyak dunia yang naik memicu penyesuaian harga bbm non subsidi dan tarif listrik.
Selain itu kuartal III tidak ada momen kenaikan konsumsi, beda dengan kuartal ke II yang bertepatan dengan lebaran dimana konsumsi biasanya lebih tinggi dari periode lain.
"Masyarakat dan pengusaha harus jaga cashflow dan dana darurat. Optimisme perlu diganti dengan taktik yang realistis," jelas dia.
Lebih jauh Bima melihat sampai akhir tahun ekonomi Indonesia masih minus pertumbuhannya. Bahkan kemungkinan terburuknya bakal terjadi gelombang penutupan usaha.
"Saya proyeksikan akan terdapat gelombang penutupan usaha dan penundaan pembayaran utang perusahaan transportasi yang naik signifikan tahun ini.
Â
Saksikan Video Ini
Kasus Meningkat
Kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 12.990 dari data Kamis (17/6) yang tercatat masih 1.950.276 orang. Sehingga total kumulatif kasus yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu menjadi 1.963.266 orang.
Temuan 12.990 kasus Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 132.215 spesimen dari 73.805 orang. Penambahan 12.990 kasus positif Covid-19 disumbang 31 dari 34 provinsi di Indonesia.
Namun, lima provinsi mengontribusi kasus positif Covid-19 tertinggi yakni DKI Jakarta 4.737, Jawa Barat 2.791, Jawa Tengah 1.331, Jawa Timur 731 dan DI Yogyakarta 592.
Selain kasus positif, kasus kematian akibat Covid-19 juga meningkat yakni sebanyak 290 dari data kemarin hanya 53.753. Total kasus kematian Covid-19 di Tanah Air kini menembus 54.043 orang.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement