Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk karyawan akan diperpanjang sampai dengan akhir 2021. Seperti diketahui masa berlaku insentif PPh pasal 21 akan berakhir pada Juni 2021.
"PPH pasal 21 akan diperpanjang sampai Desember 2021 itu PPH 21 yang karyawan. PPH final UMKM juga akan kita perpanjang sampai dengan Desember 2021," kata Sri Mulyani dalam video conference, APBN Kita, Senin (21/6/2021).
Baca Juga
Dia menekankan, perpanjangan insetif pajak tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah. Di mana fokus dari APBN sendiri adalah memulihkan ekonomi dan menangani Covid-19. "Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang dan kita lihat perlu akan kita perpanjang untuk memulihkan baik demand maupun suplai tadi," imbuh dia.
Advertisement
Sementara itu, untuk PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) akan dipercepat sekaligus juga diperpanjang. Hanya saja perpanjangan ini diberikan pengecualian atau tidak untuk seluruh sektor selama ini.
"Kita hanya memberikan untuk sektor sektor yang memang masih memberikan dukungan. Kami akan terus melakukan terus secara teliti untuk sektor sektor mana yang masih memberikan dukungan untuk PPH impor PPH 22 impor, PPh 25 angsuran dan ppn restitusi yang dipercepat," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPnBM
Selanjutnya, pemerintah juga memperpanjang pemberian untuk insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen pada kendaraan bermotor 1.500 sampai Agustus 2021. Kemudian untuk PPN atas rumah DTP yang berlaku hingga Agustus 2021 diperpanjang juga sampai Desember 2021.
"Sekali lagi ini adalah insentif agar sektor ekonomi nya bangkit masyarakat juga mulai menggunakan resources nya untuk konsumsi terutama kelompok menengah atas," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengevaluasi pemberian sejumlah insentif pajak yang masa berlakunya akan berakhir pada Juni 2021. Pemerintah sendiri masih membahas kemungkinan apakah insentif tersebut akan dilanjut atau tidak.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement