Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meluruskan informasi yang simpang siur mengenai penggunaan Ivermectin yang disebutkan sebagai obat Covid-19.
Arya menegaskan, Ivermectin, sebagaimana disebutkan Menteri BUMN Erick Thohir, adalah obat terapi untuk pasien Covid-19. Ivermectin tidak pernah mendapat izin edar sebagai obat Covid-19, namun mendapat izin edar sebagai anti parasit.
"Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk Ivermectin itu untuk anti parasit. Nah, obat ini Ivermectin ini, seperti disampaikan Pak Erick itu bisa jadi terapi bagi orang yang terkena corona, jadi yang terkena corona," jelas Arya kepada media, Selasa (22/6/2021).
Advertisement
Arya juga bilang, hingga saat ini, tidak pernah ada obat Covid-19. Yang ada ialah obat terapi yang diberikan kepada pasien Covid19 dan penggunaannya juga harus berdasarkan rekomendasi dokter.
Obat lain seperti Favipiravir, Azytromicin atau Avigan, juga bukan obat Covid-19, melainkan untuk terapi pasien Covid-19.
"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa Pak Erick menyatakan Ivermectin (adalah) obat Corona itu jelas salah, jangan diplintir, itu sangat salah," tegasnya.
Obat-obatan ini juga digunakan sebagai terapi di India. Efektivitas obat ini juga sudah terbukti di dalam berbagai jurnal ilmiah.
"Dulu juga Avigan, Pak Erick juga kok yang maju dan mengadakannya. Favipiravir juga, itu semua terapi. Jadi ketika Pak Erick mengajukan obat generik, sekali lagi, obat generik yang murah ini yaitu Ivermectin, kenapa diributkan padahal sebelumnya tidak diributkan," ujar Arya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Indofarma Siap Produksi Obat Terapi COVID-19 Ivermectin 4 Juta Tablet
PT Indofarma Tbk (INAF) siap produksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan setelah mendapatkan izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1.
Ivermectin merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas dengancara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.
Menteri BUMN Erick Thohir yakin akan kemampuan PT Indofarma Tbk untuk memproduksi produk generik dari Ivermectin 12 mg secara massal. Hal itu disampaikan Erick usai meninjau pabrik PT Indofarma Tbk yang berlokasi di Cikarang Barat, Jawa Barat pada Senin, 21 Juni 2021.
Saat ini PT Indofarma Tbk tengah melakukan banyak inovasi untuk pengembangan bisnis, baik dalam memproduksi obat maupun alat kesehatan yang menjadi lini bisnis perusahaan.
"Di tengah upaya kita memerangi pandemi COVID-19 yang masih tinggi melalui program vaksinasi, baik penyuntikan dan mendatangkan ragam jenis vaksin dari berbagai negara, saya apresiasi kemampuan PT Indofarma Tbk yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet," ujar Erick, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan.
Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan Ivermectin dapat digunakan dalam management Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.
Advertisement
Resep Dokter
Sebelumnya, PT Indofarma Tbk telah memiliki ragam produk untuk penanggulangan COVID-19. Untuk kategori obat, PT Indofarma Tbk telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Oseltamivir 75 mg kapsul dan Remdesivir 100 mg injeksi dengan merekDesrem.
Sedangkan untuk alat kesehatan, PT Indofarma Tbk telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain masker medis 3 ply dan Viral Transport Medium. Erick mengingatkan, Ivermectin harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter.
"Saya berharap, meski usaha pemerintah dan juga perusahaan-perusahaan BUMN sudah maksimal dalam memerangi pandemi ini dengan cara mendatangkan vaksin dan memproduksi obat, peran dan kesadaran tinggi dari masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tetap menjadi kunci utama agar kita bisa selamat dari pandemi yang masih tinggi ini," ujar dia.