Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengungkapkan, 50 pegawai kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (kemenparekraf) dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Sandiaga pun meminta doa agar mereka bisa lekas pulih.
"Ada 50 rekan-rekan kita terkena virus Covid-19. Kita doakan agar bisa sembuh dan bisa menghadapi Covid ini secara kuat dan dapat dukungan doa dari kita," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Untuk itu kementerian yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Timur tersebut menerapkan kebijakan work from home (WFH). Semua pegawai bekerja dari rumah seiring dengan kebijakan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat pemerintah pusat.
Advertisement
"Kami melakukan 100 persen WFH," kata Sandiaga Uno.
Meski begitu, saat ini Sandiaga tengah menjalani program bekerja dari tempat wisata atau work from destination (WFD). Saat ini Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menjalani tugasnya dari kawasan Borobudur.
"Kegiatan di Magelang ini kebetulan zona kuning jadi kita menyesuaikan diri di sini," kata Sandiaga Uno.
Kegiatan ini sekaligus upaya Sandiaga untuk membangkitkan pemulihan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Borobudur. Namun dia memastikan berbagai kegiatan yang berlangsung tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenperin Batasi Pegawai Masuk Kantor 500 Orang
Sebelumnya, dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, Kementerian Perindustrian memutuskan membatasi pegawai yang bekerja di kantor maksimal 500 orang atau 25 persen dari 2.000 total pegawai.
"Satgas covid-19 di lingkungan Kementerian Perindustrian, menetapkan pelaksanaan WFO sebanyak maks 25 persen pegawai dalam satu waktu. Saat ini jumlah pegawai kantor pusat Kemenperin sekitar 2000 orang, yang berarti kapasitas pegawai hadir fisik di kantor pusat sebanyak maks 500 orang," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Ni Nyoman Ambareny kepada Liputan6.com, Jumat (18/6/2021).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenperin No. 12/2021. Dalam surat edaran dijelaskan setiap pegawai yang masuk kantor wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap pegawai wajib melakukan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” ujarnya.
Selain itu, sesuai arahan Satgas Covid-19 di lingkungan Kemenperin, setiap pimpinan unit kerja untuk mengatur kapasitas pegawai yan hadir fisik di kantor pusat.
“Untuk pegawai, akan dilakukan pemeriksaan (minimal) swab antigen secara rutin dan dilaporkan ke Sekretaris Tim Covid-19,” umbuhnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini di Indonesia masih terus terjadi penambahan angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, pada hari ini, Jumat (18/6/2021), terdapat 12.990 orang dinyatakan positif Corona.
Dengan begitu, total akumulatifnya sampai kini sebanyak 1.963.266 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement