Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bertemu secara bilateral dengan China terkait temuan indikasi produk perikanan asal Indonesia ke China yang terpapar Covid-19.
"KKP telah mengadakan bilateral dengan otoritas GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Dia mengakui ada 20 kasus pengembalian produk perikanan dari China akibat terindikasi terpapar Covid-19, dan sudah sebanyak 14 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah diinspeksi.
Advertisement
Pihaknya telah melakukan langkah-langkah guna memastikan UPI ke depannya memiliki prosedur yang tepat, sekaligus memastikan dilakukannya disinfeksi baik kepada pekerja maupun produknya.
Sebelumnya KKP menerima sebanyak 20 notifikasi dari otoritas Republik Rakyat China terkait dengan ditemukannya kasus paparan COVID-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia.
"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina.
Untuk itu BKIPM dipastikan bergerak cepat menyusul temuan tersebut.
Â
Saksikan Video Ini
Langkah Lainnya
Indonesia melalui BKIPM KKP, lanjutnya, juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas GACC tentang notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral sebanyak 9 kali.
Selain itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan COVID-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja.
Rina mengaku terdapat 10 negara yang melakukan protes ke WTO terhadap tindakan China terkait impor produk perikanan.
Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China.
Dalam pertemuan bilateral, BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan COVID-19 kepada GACC. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji COVID-19 dan dinyatakan negatif.
Advertisement