Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penggunaan e-katalog diklaim dapat mendukung PBJ pemerintah yang terbuka, efisien, cepat dan mudah.
Untuk itu pada 2021, Kementerian PUPR salah satunya telah melakukan pengadaan unit Instalasi Pengelolaan Air (IPA) mobile air bersih dengan memanfaatkan Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam PBJ.
Baca Juga
Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto menjelaskan, IPA Mobile merupakan sarana mengolah air baku atau air non-payau menjadi air siap minum dengan sistem mobile. Sangat cocok untuk ditempatkan pada daerah rawan air atau daerah bencana.
Advertisement
"Proses pengadaan dari IPA Mobile saat ini sudah berlangsung melalui e-katalog dan baru saja kita melakukan tahap penandatanganan kontrak dengan lima penyedia jasa yang telah lulus dalam berbagai persyaratan penyedia jasa IPA Mobile dalam katalog sektoral Kementerian PUPR," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
Trisasongko mengungkapkan, kelima penyedia jasa tersebut antara lain PT Cahaya Mas Cemerlang, PT Desalite Tirtamas Teknologi, PT Pemuda Sukses Abadi, PT Antar Benua Sukses Mandiri, dan PT Meyra Prakarsa Mandiri.
Selanjutnya, para penyedia jasa akan melakukan pengadaan IPA Mobile dengan jenis IPA Konvensional berkapasitas 0,5-1 liter per detik, IPA Mobile jenis konvensional berkapasitas 1,5-2 liter per detik, dan IPA Mobile jenis konvensional (High Rate) berkapasitas 5 liter per detik.
Lebih lanjut, Trisasongko berharap IPA mobile tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh Unit Organisasi Ditjen Cipta Karya dan segera dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Indonesia.
"Selain itu, sangat diharapkan seluruh proses pengadaan barang/jasa yang saat ini tengah dalam proses e-katalog dapat segera diselesaikan agar target-target yang sudah ditentukan segera tercapai," tambahnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengadaan Barang dan Jasa
Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan, Kementerian PUPR sejak Februari 2019 telah melakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Trisasongko, hadirnya e-Katalog sektoral akan sangat membantu Kementerian PUPR, sebab mayoritas anggaran di instansi tersebut digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.
"e-katalog sektoral akan mempercepat proses pengadaan barang yang bersifat teknis, dengan tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel," tandas dia.
Advertisement