Sukses

Literasi Keuangan Syariah RI Masih Rendah, Salah Satunya Dianggap Hanya buat Orang Tua

Tingkat literasi Keuangan Syariah Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan rata-rata nasional yang mencapai 38 persen.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih rendah berada di angka 8,93 persen. Padahal Indonesia memiliki potensi yang besar lantaran mayoritas penduduknya Muslim.

“Survei Nasional Keuangan Indonesia tahun 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah itu hanya 8,93 persen, dengan kata lain hanya 9 dari 100 orang dewasa Indonesia yang mengenal produk keuangan syariah dengan baik,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Sagara dalam webinar Menggenjot Akselerasi Keuangan Syariah di Kalangan Milenial, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, tingkat literasi ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan rata-rata nasional yang mencapai 38 persen.

Dia menyoroti dua hal terkait masih rendahnya literasi keuangan Syariah, khususnya bagi generasi milenial dan generasi Z.

“Pertama masih sering saya jumpai anggota masyarakat termasuk dari kelompok milenial yang mengira bahwa ekonomi dan keuangan syariah itu diperuntukan hanya bagi umat Islam. Apalagi panjang menggunakan bahasa Arab,” ujarnya.

Selain itu banyak kaum milenial yang juga beranggapan bahwa produk keuangan syariah itu diperuntukkan bagi orang tua.

Padahal tidak demikian, banyak para pelaku ekonomi syariah di Indonesia yang bukan umat Islam dan banyak konsumen muda yang telah ambil bagian dalam keuangan ekonomi Syariah.

“Catatan saya yang kedua adalah masih banyaknya masyarakat Indonesia juga termasuk para milenial yang mengira produk keuangan Syariah itu sama saja dengan produk keuangan konvensional yang diganti nama dengan istilah-istilah Arab, misalnya deposito dengan bagi hasil dinamakan mudharabah,” jelas dia.

Tentunya, kata Tirta, persepsi ini kurang tepat dan perlu diluruskan. Hal inilah yang menjadikan edukasi keuangan syariah merupakan sebuah hal yang krusial bagi generasi milenial.

Dia menjelaskan bahwa produk keuangan Syariah itu bersifat universal untuk semua golongan dan semua umur.

“Pada dasarnya perbedaan keuangan syariah dan konvensional itu bukanlah pada hasil akhirnya melainkan pada proses yang sesuai dengan syariat Islam. Untuk menggenjot akselerasi keuangan syariah, Kami merasa perlu agar kaum milenial yang dengan background secara umum yang lebih tinggi perlu meningkatkan literasi keuangan syariahnya,” pungkasnya.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Aset Keuangan Syariah Capai Rp 1.863 Triliun, Tapi Market Share Baru 10 Persen

Anggota Dewan Komisioner otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengatakan, hingga akhir Maret 2021 total aset keuangan syariah mencapai Rp 1.863 triliun dengan market share diangka 10 persen.

“Per akhir Maret 2021 total aset keuangan syariah telah mencapai Rp 1.863 triliun sekitar 10 persen dari total aset industri keuangan. Perbankan syariah itu market share-nya 6,4 persen, industri syariah non bank market share 4 persen, dan yang pasar modal syariah market share cukup tinggi yaitu 17,3 persen,” kata Tirta dalam webinar Menggenjot Akselerasi Keuangan Syariah Di Kalangan Milenial, Jumat (25/6/2021).

Tirta menyebut sebenarnya total aset keuangan syariah Indonesia bisa meningkat lagi. Lantaran Indonesia memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah yang sangat tinggi karena jumlah penduduknya lebih dari 270 juta orang.

“Dimana 80 persen atau sekitar 230 juta penduduk adalah pemeluk agama Islam. Ini yang seharusnya menjadi potensial customer sangat besar bagi ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.

Menurutnya, dengan potensi tersebut Indonesia bisa menjadi pusat keuangan syariah dunia. sebagaimana diketahui bersama sektor keuangan syariah terus tumbuh dan berkembang.

Tentu saja, kata Tirta, pencapaian ini tidak terlepas dari kinerja industri perbankan Syariah, industri keuangan non bank syariah dan juga pasar modal syariah yang terus-menerus memainkan peranan strategisnya.

Lebih lanjut penerbitan Ekonomi keuangan syariah Indonesia tahun 2019-2024 oleh komite nasional keuangan syariah juga merupakan sebuah tonggak penting dalam perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

“Dengan segenap potensi ini kami berharap industri keuangan syariah dapat berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional khususnya juga di masa pandemi ini,” imbuhnya.