Sukses

Sektor Pertanian di Bali Diharapkan Dukung Pemulihan Ekonomi dengan Maksimalisai Pemanfaatan KUR

Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bali cukup tinggi. Hal ini disambut baik Kementerian Pertanian. Dengan memanfaatkan KUR, sektor pertanian diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi serta meningkatkan produktivitas.

Liputan6.com, Jakarta Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bali cukup tinggi. Hal ini disambut baik Kementerian Pertanian. Dengan memanfaatkan KUR, sektor pertanian diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi serta meningkatkan produktivitas.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, KUR memiliki banyak manfaat.

"Pertanian memiliki banyak subsektor yang bisa dikembangkan. Untuk mendukung hal tersebut, petani bisa memanfaatkan KUR agar usaha pertanian bisa dipastikan berputar dan bisa membantu pemulihan ekonomi," katanya, Sabtu (26/6/2021).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menyampaikan hal serupa.

"KUR bisa dimanfaatkan untuk mendukung tanam bahkan pascapanen, hingga packaging. Dengan memanfaatkan KUR, kita berharap nilai produksi bisa ditingkatkan. Sehingga keuntungan yang didapat petani bisa bertambah," katanya.

Sementara Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati, mengatakan petani bisa memanfaatkan Himbara untuk mendapatkan KUR.

"KUR ini bunganya sangat rendah sehingga tidak memberatkan. Petani bisa memanfaatkan bank yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri, untuk memanfaatkan KUR," tuturnya.

Terpisah, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah pusat untuk mendorong pemulihan ekonomi di Pulau Dewata hingga 31 Mei 2021 sebesar Rp2,7 triliun kepada 57.360 debitur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto menjelaskan, penyaluran KUR ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan penyaluran KUR pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp2,23 triliun kepada 43.816 debitur.

Penyaluran KUR tersebut didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan besaran 42 persen, disusul oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 21 persen dan sektor industri pengolahan sebesar 15 persen.