Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bali Wayan Koster memperketat kunjungan wisatawan ke pulau Dewata mulai Rabu (30/6) mendatang pasca kenaikan kasus Covid-19 di luar daerah. Yakni dengan mewajibkan penumpang angkutan udara untuk mengantongi dokumen tes kesehatan swab PCR dengan hasil negatif Covid-19 tidak lagi Slswab Antigen maupun GeNose.
"Kami akan berlakukan surat edaran baru atas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan untuk memperketat gerbang masuk Bali melalui kunjungan domestik. Khususnya untuk transportasi udata itu hanya diberlakukan dengan swab PCR negatif," tuturnya dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (28/6/2021).
Koster mengungkapkan, ketentuan penumpang pesawat anyar tersebut akan diatur dalam Surat Edaran Gubernur Provinsi Bali. SE sendiri direncanakan bisa terbit pada Selasa, (29/6/2021) mendatang.
Advertisement
Selain jalur udara, Koster juga akan memperketat kedatangan masuk wisatawan baik melalui jalur darat maupun laut. Yakni dengan mewajibkan wisatawan yang melalui jalur darat atau laut untuk membawa surat negatif Covid-19 minimal berbasis swab Antigen.
"Tidak lagi menggunakan GeNose. Jadi, untuk transportasi (darat dan laut) harus dengan keterangan swab PCR atau Antigen," jelasnya.
Untuk menghindari penipuan, pihaknya juga akan mengecek keaslian dokumen swab PCR melalui pemindaian kode barcode. Melalui berbagai upaya tersebut, sebut Wayan, risiko penularan Covid-19 di seluruh destinasi Bali bisa dihindari.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gubernur Bali Siap Buka Kunjungan Turis Asing Juli 2021
 Gubernur Bali Wayan Koster menginginkan agar rencana untuk pembukaan kunjungan wisatawan mancanegara di tanah air tetap berjalan sesuai waktu yang ditetapkan. Yakni pada akhir Juli 2021 mendatang.
"Saya sebagai gubernur sangat berharap jadwal (pembukaan wisatawan asing) dapat kita penuhi, kita laksanakan pada akhir Juli nanti," ucapnya dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (28/6)
Koster beralasan, usulan tersebut merupakan amanah langsung dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Mengingat, laju perekonomian pulau Dewata amat bergantung dari kunjungan turis mancanegara selain domestik yang mulai berjalan.
"Jadi, kiranya jadwal (pembukaan) ini jangan sampai di tunda lagi," terangnya.
Kendati demikian, dia menekankan, seluruh kegiatan pariwisata wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di destinasi wisata.
"Ini seperti yang sudah di bahas dan SOP sesuai arahan pak Menteri (Sandiaga)," tekannya.
Advertisement