Sukses

Beban Sudah Berat, Pengusaha Makanan Minuman Minta Tarif Listrik Tidak Naik

Secara makro, kebijakan tarif listrik naik dikatakan sedikit banyak akan berpengaruh pada PDB, konsumsi rumah tangga, dan inflasi.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah tidak menaikkan tarif listrik sebesar 20 persen yang direncanakan berlaku dalam waktu dekat.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman,  memohon agar pemerintah mengkaji rencana kenaikan tarif listrik tersebut dengan bijaksana.  “Dengan situasi seperti ini, bila benar kebijakan tersebut akan diterapkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), ini akan menjadi pukulan dan beban yang sangat berat bagi industri makanan dan minuman,"tegas dia dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Secara makro, kebijakan tarif listrik naik dikatakan sedikit banyak akan berpengaruh pada PDB, konsumsi rumah tangga, dan inflasi.

Hal tersebut dikarenakan konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Sedangkan secara sektor, kenaikan TDL diestimasikan akan berdampak negatif terhadap output industri, dan daya saing produk yang dihasilkan di dalam negeri sekaligus membebani konsumen.

 

 

Saksikan Video Ini

2 dari 3 halaman

Hitungan Kenaikan

Dikatakan jika selama ini, biaya listrik bagi Industri di Indonesia terutama bagi industri makanan dan minuman berkontribusi sekitar 3 persen dari Harga Pokok Produksi.

Bila PLN berencana untuk menaikkan 20 persen maka, biaya produksi untuk Industri Makanan dan Minuman akan naik sekitar 0,6 persen.

“Kenaikan biaya produksi ini mau tidak tidak mau akan berpengaruh pada harga produk yang akan meningkat, di mana produk makanan minuman sangat sensitive terhadap harga. Pada akhirnya biaya ini akan menjadi beban dari masyarakat umum, yang saat ini masih terkena imbas dari pandemi Covid-19 dimana daya beli dan kemampuan ekonomi masih tidak lebih baik”, tambah Adhi.

Juga kenaikan TDL akan berpengaruh terhadap rantai pasok keseluruhan, sehingga pemasok juga akan mengalami biaya produksi (seperti industri kemasan, plastik, kaleng, gelas, dll yang mana industry ini lebih banyak mengkonsumsi listrik PLN).

 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Minta Ditinjau Ulang

Untuk itu Adhi menambahkan bahwa rencana kenaikan TDL bagi industri sebaiknya ditinjau ulang, apalagi adanya isu kenaikan harga komoditas pangan seperti biji bijian dan sumber protein juga.

Ada baiknya dilakukan upaya bersama oleh industri, Pemerintah dan lembaga terkait untuk mencari solusi yang lebih tepat untuk mengatasi situasi dan kondisi yang tidak kondusif saat ini.

Berdasarkan studi ilmiah  maka dapat disampaikan bahwa akan lebih bermanfaat terhadap ekonomi nasional apabila Pemerintah dapat meningkatkan efisiensi produksi pada sektor kelistrikan.

Bahkan, apabila sektor tersebut dapat meningkatkan efisiensi sebesar 10%, maka dapat berkontribusi terhadap peningkatan PDB sebesar 0,34 persen -0,57 persen.

Selain itu, efisiensi 10 persen dapat memberikan dampak yang sangat luar biasa positif terhadap indikator perekonomian lainnya.

Ketika dikonfirmasi PLN belum memberikan penjelasan perihal rencana kenaikan tarif listrik yang diungkapkan pengusaha makanan dan minuman ini.