Sukses

Cerita Susi Pudjiastuti Putus Asa 8 Karyawan Kena Covid-19, Telepon Erick Thohir dan Coba Ivermectin

Sebanyak 8 orang karyawan Susi Pudjiastuti terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membagikan pengalaman pribadinya saat harus mendapatkan ada delapan pekerja dinyatakan positif Covid-19.

Sebanyak delapan orang karyawannya terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri. Dengan kejadian ini, Susi mengingatkan bahwa Covid-19 itu nyata dan semakin hari semakin dekat. 

Di tengah kegalauan, dia mengaku kemudian menghubungi Menteri BUMN Erick Thohir. Salah satunya membahas tentang Ivermectin, sebagai salah satu obat yang pernah dianjurkan dokter untuk terapi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Di tengah kegalauan, akhirnya saya harus menghubungi Bapak Menteri BUMN Erick Thohir atas beberapa riset dan artikel yang muncul di beberapa media mengenai Ivermectin. Saya mencoba memadukannya sesuai dengan anjuran dokter di Pangandaran untuk isolasi mandiri dengan memakai paracetamol, Ivermectin dan beberapa multivitamin," kata Susi seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/6/2021).

Susi menegaskan tidak berupaya meyakinkan siapa pun terkait Ivermectin karena dirinya juga bukan seorang ahli kesehatan ataupun dokter.

Namun, Susi merasa bersyukur karena setelah mengikuti anjuran terapi Covid-19 dari dokter di Pangandaran, Jawa Barat, delapan karyawannya yang terkonfirmasi Covid-19 akhirnya mendapatkan hasil negatif.

"Alhamdulillah, saya tidak meyakinkan karena saya juga bukan dokter namun di dalam keputusasaan dan kesulitan akibat penuhnya rumah sakit, saya pikir apa pun patut dicoba. Dan Alhamdulillah pada hari ketujuh semua karyawan saya sudah negatif," katanya.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 3 halaman

Dukung Ilmuwan dan Dokter

Ia juga mendukung dan mendorong agar ilmuwan, dokter, dan lembaga/institusi kesehatan di Indonesia segera menjadikan riset mereka untuk memastikan apa yang bisa dipakai untuk terapi Covid-19.

"Kadang memang kita membuat suatu keputusan yang akhirnya harus kita lakukan. Saya berharap ilmuwan, dokter dan institusi kesehatan/medis Indonesia bisa segera menjadikan risetnya untuk memastikan apa yang bisa dipakai bagi terapi Covid-19," ujar Susi.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Uji Klinik Ivermectin

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bahwa persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien COVID-19.

Uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien COVID-19 rencananya dilakukan di delapan rumah sakit, yakni Rumah Sakit Persahabatan (Jakarta), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), Rumah Sakit Soedarso (Pontianak), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), Rumah Sakit Suyoto (Jakarta), dan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet (Jakarta).