Liputan6.com, Jakarta - Perencana Keuangan Finansialku, Rista Zwestika memastikan kegiatan investasi tetap bisa dilakukan oleh masyarakat, kendati saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum bisa diatasi.
"Ngomongin tentang investasi hari gini gitu ya dengan adanya Covid-19 boleh nggak dengan kita berinvestasi? boleh-boleh saja untuk investasi," ujarnya dalam acara Dialog Produktif bertajuk Jaga Kebugaran Keuangan di Masa Pandemi, dikutip Kamis (1/7/2021).
Baca Juga
Meski begitu, ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi agar investasi tetap cuan. Yakni, disarankan kegiatan investasi dilakukan oleh kalangan masyarakat yang telah mempunyai perencanaan keuangan secara matang dan mempunyai dana mencukupi.
Advertisement
"Karena Kalau dari awal teman-teman semua memang sudah melakukan perencanaan keuangan dan punya budgetnya maka bisa lakukan terus untuk berinvestasi dan tadi fleksibel sesuai tujuan," jelasnya.
Sedangkan, bagi kalangan masyarakat yang belum mempunyai perencanaan keuangan memadai dan tengah dihadapkan pada sejumlah persoalan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 sebaiknya disarankan untuk tidak melakukan investasi.
Sebab, kegiatan investasi yang dilakukan akan tidak maksimal dan berisiko tinggi untuk rugi.
"Jadi, kalau kehilangan pekerjaan, kemudian pendapatan berkurang, coba diatur lagi, di restrukturisasi lagi keuangannya mana pengeluaran-pengeluaran yang tidak penting bisa kita kurangi, kemudian masukkan ke pos-pos yang penting dengan kondisi saat ini. Contohnya dana darurat, dana kesehatan, karena kalau kita keluar harus swab Antigen, PCR dan lainnya," tukasnya.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tips Investasi Aman
Sebelumnya, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas V.M. Tarihoran, menyampaikan 2 tips berinvestasi secara aman.
Pertama tetapkan tujuan keuangan. Jangan berinvestasi tanpa tahu tujuan investasi. Kedua kenali diri sendiri. Ketahui profil risiko pribadi, apakah termasuk ke dalam tipe investor yang konservatif, moderat, atau agresif.
Horas juga menghimbau bahwa tidak ada satu investasi pun yang tidak berisiko.
"Berhati-hatilah sebelum berinvestasi. Cek dahulu ke OJK melalui call center 157 atau whatsapp melalui 081157157157," terangnya.
Lalu sebelum berinvestasi, disarankan untuk mengumpulkan dana darurat terlebih dahulu. Dana darurat dihitung berdasarkan pengeluaran per bulan.
"Berikut perhitungan dana daruratnya: Single (6 bulan pengeluaran), menikah (9 bulan pengeluaran), memiliki anak (12 bulan pengeluaran)," kata CFP Head of Advisory Finansialku Robby Cristy.Â
Advertisement