Sukses

Serbuan Baja Impor, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Dalam Negeri

Berbagai bentuk perlindungan merupakan bukti konkret dukungan Pemerintah terhadap kelanjutan industri baja nasional.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dinilai harus melindungi industri baja dalam negeri dari membanjirnya baja impor. Sebab jika dibiarkan, bisa membuat industri baja dalam negeri merugi dan bahkan pailit.

Banyak langkah yang bisa pemerintah ambil untuk melindungi industri baja dalam negeri. “Misal terbukti ada praktik-praktik yang unfairness, Pemerintah perlu segera ambil tindakan. Ada kebijakan anti dumping, trade remedies, safe guards, dan sebagainya yang bisa diterapkan,” ujar Demikian disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Rabu (30/6/2021).

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga bisa menerapkan kebijakan tarif dan non-tarif. Misalnya dengan adanya bea masuk atau juga memperketat sertifikasi bagi perusahaan-perusahaan importir.

Berbagai bentuk perlindungan tersebut merupakan bukti konkret dukungan Pemerintah terhadap kelanjutan industri baja nasional.

Apalagi, pada dasarnya cukup banyak produsen baja nasional yang memiliki potensi besar untuk berkembang lebih maksimal.

“Jadi, jangan sampai potensi-potensi ini justru hilang semangat dan lalu menyerah. Bahkan, banting setir jadi importir yang lebih bisa menguntungkan, ketimbang jadi produsen yang justru malah merugi dan pailit,” ujarnya.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Data BPS

Dengan dukungan langsung dari Pemerintah, imbuh Bhima, potensi-potensi tadi bisa semakin terdorong untuk berkembang.

“Dengan begitu, secara keseluruhan keberlangsungan industri baja Tanah Air menjadi lebih cerah di masa mendatang,” tegas Bhima.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 sempat membuat kinerja impor baja secara nasional menurun sekitar 40 persen. Namun seiring berjalannya program vaksinasi dan aktivitas ekonomi yang kembali menggeliat, kinerja impor baja kembali tumbuh.

Tercatat pada kuartal I 2021 misalnya, impor baja mencapai 1,3 juta ton senilai USD 1 Miliar. Naik 19 persen dari kuartal IV 2020 sebanyak 1,1 juta ton senilai USD USD 764 juta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, juga diketahui bahwa pada Februari 2021 terjadi peningkatan impor baja sebesar 36 persen, yang berasal dari China dan Vietnam.