Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan kasus Covid-19 tidak terhindarkan. Pemerintah terpaksa memberlakukan kebijakan ketat agar lonjakan ini dapat diatasi.
Guna menekan laju penyebaran virus sekaligus mematuhi aturan pemerintah, sejumlah layanan publik mengalami perubahan jam operasional, termasuk perbankan.
Baca Juga
Dikutip Liputan6.com, Rabu (30/6/2021), berikut informasi perubahan jam operasional sejumlah perbankan, mengikuti anjuran pemerintah:
Advertisement
1. Bank Mandiri
Mengutip laman Instagram resmi Bank Mandiri @bankmandiri, seluruh layanan kantor cabang mengalami penyesuaian jam operasional dari jam 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 28 Juni 2021. Untuk informasi lebih lengkap, nasabah dapat mengakses bmri.id/operasionalcabang.
2. BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga melakukan penyesuaian jam operasional menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI turut menerapkan sistem kerja 50-75 persen WFH untuk menekan laju penyebaran virus.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
3. BNI
Jam operasional Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengalami perubahan menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom Hadi Prayitno mengatakan, pihaknya juga akan mengatur jumlah outlet yang ditutup sementara terutama di zona merah Covid-19.
4. BCA
Untuk mendukung aturan pemerintah, Bank Central Asia (BCA) menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat mulai 2 Juli 2021.
Nasabah tetap dapat bertransaksi melalui mobile banking BCA mobile dan internet banking KlikBCA untuk mengurangi pertemuan fisik.
5. BTN
Bank Tabungan Negara (BTN) mengubah jam operasional kantor mereka menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat
Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menjelaskan, pihaknya memastikan pelayanan terhadap nasabah bank BTN tetap berjalan baik dengan protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement