Liputan6.com, Jakarta - Perum Perhutani bersama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Holdings resmi meluncurkan Plantation & Forestry Institute klaster Perkebunan & Kehutanan.
Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN (KBUMN), Imam Bustomi mengungkapkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : SE-1/MBU/02/2021 Tentang Transformasi Fungsi Learning Center/Corporate University, Research Center, dan Innovation Center Badan Usaha Milik Negara, maka Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus mendorong BUMN untuk berinovasi dalam pengembangan Learning dan Research di klaster Perkebunan dan Kehutanan.
Baca Juga
“Kita akan dorong karyawan yang berada di klaster Perkebunan dan Kehutanan untuk proaktif mau menjadi master sehingga pada akhirnya dapat menjadi masterpiece,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (3/7/2021).
Advertisement
“Oleh karena itu learning institute dan research intitute Indonesia plantation and forestry harus kita dorong menjadi adaptive learning organizations, sehingga objective yang saya sampaikan tadi dapat tercapai bahwa kita akan menghasilkan Best CEO atau talent di industri plantation and forestry,” lanjut Imam.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta, dan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar individu BUMN dapat menghasilkan karya dan korporasinya menghasilkan mahakarya, sehingga kumpulan mahakarya tersebut dapat menghantarkan kepada Indonesia Emas.
Plantation and Forestry Institute (PFI) memiliki visi menjadi research dan learning institute yang mampu mendukung pengembangan bisnis perusahaan, kebijakan nasional, serta menjadi excellence learning partner dan agen perubahan di industri perkebunan dan kehutanan. Serta mengusung enam Misi yaitu:
1. Menghasilkan produk unggul dan teknologi untuk memenuhi kebutuan industri perkebunan dan kehutanan,
2. Menghasilkan kajian (policy) sebagai pusat rujukan dalam pengambilan kebijakan perkebunan dan kehutanan nasional,
3. Melakukan pengawalan penerapan teknologi dan perencanaan investasi khususnya perkebunan dan kehutanan,
4. Melakukan komersialisasi hasil riset dan jasa kepakaran serta menghasilkan karya tulis ilmiah yang diterbitkan pada jurnal terakreditasi baik nasional maupun internasional,
5. Menjalankan program-program pembelajaran dan pengembangan bagi industri perkebunan dan kehutanan,
6. Menyiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing melalui peningkatan kompetensi (capacity building).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jalin Sinergi
Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa Perum Perhutani sebagai anggota klaster Perkebunan dan Kehutanan akan mengikuti Lead dari Perkebunan, dan pihaknya telah menindaklanjuti pembentukan Plantation and Forestry Institute (PFI) yang akan menjadi jembatan untuk learning institute dan research institute cluster sehingga dapat terus dikembangkan karena merupakan hal yang penting dan mendasar, serta akan terus berkoordinasi dengan semua pihak khususnya Kementerian BUMN.
“Perum Perhutani merupakan BUMN pengelola hutan dengan luas 2,4 juta hektar dan PTPN memiliki lahan seluas 1,1 juta hektar, menurut saya hal ini merupakan potensi yang luar biasa untuk dikembangkan sehingga akan terjalin sinergi bisnis antara Perum Perhutani dengan PTPN untuk meningkatkan kontribusi bagi negara dan sosial masyarakat baik sekitar hutan maupun sekitar perkebunan,” ungkap Wahyu.
“Strategi bisnis, teknik operasional maupun kebijakan-kebijakan yang akan mendukung pertumbuhan baik untuk Perhutani maupun PTPN, kami harapkan dapat muncul dari PFI melalui kapabilitas dan sumber daya yang dimiliki,” jelas Wahyu.
Dalam Kesempatan yang sama Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani menyampaikan bahwa acara ini merupakan hal yang sangat penting sebagai landasan bagi PTPN untuk melaksanakan transformasi lebih cepat agar apa yang menjadi harapan pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan dapat segera terwujud.
“Kolaborasi antara PTPN dengan Perum Perhutani diharapkan dapat meningkatkan laba dan value dari sektor Perkebunan dan Kehutanan,” jelas Abdul. (Kom-PHT/PR/2021-VII-14)
Advertisement