Sukses

Jokowi Perintahkan Pencairan Bansos Dipercepat Mulai Pekan Ini

Untuk kartu sembako untuk 18,8 juta KPM senilai Rp 200 ribu per bulan. Sri Mulyani mengatakan, saat ini target penyaluran kartu sembako baru 15,9 juta KPM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada semua menteri untuk melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) mulai pekan ini. Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat menjelaskan hasil Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).

"Ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini," ujar Sri Mulyani.

Pencairan utamanya dilakukan untuk program keluarga harapan (PKH) yang ditargetkan mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH akan dilakukan percepatan penyaluran pada kuartal II Juli 2021. Sehingga akan ada realisasi kuartal II Rp 13,96 triliun untuk 9,9 juta KPM.

Lalu kartu sembako untuk 18,8 juta KPM senilai Rp 200 ribu per bulan. Sri Mulyani mengatakan, saat ini target penyaluran kartu sembako baru 15,9 juta KPM. Presiden Jokowi disebutnya telah meminta dicairkan pada pekan ini dan sekarang sedang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kartu sembako yang sekarang targetnya 15,93 juta bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta. Dan bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama 2 bulan akan dibayarkan pada Juli ini," kata Sri Mulyani.

Demikian juga untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa senilai Rp 300 ribu, yang sekarang ini baru mencapai 5 juta KPM bisa dinaikkan sesuai pagu di 8,8 juta target KPM.

"BLT Desa, target 8 juta, sekarang baru 5 juta dan ini bisa diakselerasi pada Juli," tukas Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Warga Bakal Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan, Cek Lokasi Pengambilannya

Sebelumnya, seiring dengan berlakunya Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, pemerintah memastikan akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Penyaluran BST ini akan dilakukan melalui kantor pos seperti sebelumnya.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip Sabtu (3/3/2021).

Untuk besaran Bansos Tunaiyang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " pinta Mensos.

Untuk target penyaluran per bulannya, Bansos Tunaimenyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan  Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Mensos.

Data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " terang Mensos.

3 dari 3 halaman

Disalurkan Lewat Kantor Pos

Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Mensos.

Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp 2,3 triliun.

“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkapnya.

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” pungkasnya.