Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, mengungkapkan potensi besar aset kripto seperti bitcoin dan ethereum di Indonesia. Dalam hal ini termasuk banyaknya anak muda yang berinvestasi di aset kripto, hingga total nilai transaksi yang telah mencapai ratusan triliun rupiah.
Jerry mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan Kemendag, sebanyak 90 persen yang melakukan transaksi aset kripto di Indonesia adalah anak muda. Rentang usianya adalah 20 hingga 30 tahun.
Baca Juga
Melihat tren aset kripto tersebut, termasuk di kalangan anak muda, pemerintah pun berulang kali menegaskan bahwa kripto bukan alat pembayaran sah di Indonesia, seperti yang ditegaskan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan diperdagangkan sebagai komoditas.
Advertisement
"Perlu kami sampaikan, kripto di Indonesia diperdagangkan sebagai komoditas karena mungkin banyak yang salah persepsi mengira ini menjadi alat pembayaran. Alat pembayaran sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia hanya rupiah, kripto itu komoditas karena itu kita sebut sebagai aset kripto," jelas Jerry dalam diskusi virtual Meneropong Aset Kripto di Indonesia pada Senin (5/7/2021).
Dari sisi transaksi, nilainya juga luar biasa. Jika pada 2015 belum begitu dilirik, tapi saat ini rata-rata nilai transaksi hariannya mencapai Rp 1,7 triliun.
Totalnya, kata Jerry, lebih dari Rp 370 triliun per Mei 2021. Artinya, ada potensi dan antusiasme besar, khususnya dari generasi muda. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kemendag berencana merilis bursa aset kripto pada tahun ini.
"Ada potensi dan antusiasme terhadap aset kripto besar khususnya dari generasi muda. Sehingga tentunya kami dari Kemendag ingin meregulasi ini supaya terorganisir, sistematis dan lebih ada peraturan yang jelas memayungi ini dan akhirnya adalah perlindungan kepada konsumen," tutur Jerry.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perlindungan Konsumen
Kehadiran bursa aset kripto ini, menurutnya, juga akan turut melahirkan dampak-dampak turunan selain melindungi masyarakat. Beberapa di antaranya, pemerintah bisa mengidentifikasi dan membuat arus perdagangan lebih lancar dan aman.
"Jadi tidak ada pencucian uang atau aset kripto yang disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan negatif. Filosofi bagaimana kita membentuk bursa ini semata-mata sebagai proteksi dan perlindungan bagi masyarakat yang nanti akan bermain dan berdagang, sehingga ini semua dapat terlindungi dengan baik," ungkapnya.
Saat ini, pemilik akun kripto per April 2021 di Indonesia mencapai 5,6 juta. Jumlahnya naik dari 4,2 juta pada Maret 2021.
Advertisement