Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA, Jahja Setiaatmadja, mencermati lambatnya pelaku UMKM untuk bisa bersaing di pasar digital.
Menurut dia, UMKM masih jauh tertinggal dibanding pedagang (merchant) importir yang tak mau ambil pusing dalam menjual barang.
Merujuk pada data, Jahja mengatakan, indeks penjualan ritel lokal saat ini memang relatif naik. Namun itu masih jauh dibandingkan dengan impor barang konsumsi yang dilakukan pedagang digital.
Advertisement
"Di sini kita lihat barang konsumsi meningkat tinggi, ini kemungkinan besar adalah mixture impor barang-barang yang dijual melalui online," ujar dia dalam sesi webinar, Selasa (6/7/2021).
Dalam hal ini, Jahja tidak ingin menyalahkan platform online yang punya angka penjualan barang lebih besar. Pasar digital disebutnya hanya jadi wajah para merchant untuk menjual produk-produknya.
"Tapi kalau kita lihat, kebanyakan merchant di online itu yang mau gampang, mereka ambil barang dari luar negeri, impor, lalu mereka jual di ritel," sebut Jahja.
Jahja berkesimpulan, pelaku UMKM seharusnya bisa dididik untuk lebih bisa melek digital. Sebab, dari data terbaru yang dibacakannya, baru sekitar 23 persen pelaku UMKM yang bisa menempatkan produk jualannya tepat sasaran di pasar e-commerce.
"Karena kalau kita lihat bahwa ini adalah kunci untuk para pengusaha keluar dari lingkaran setan mobilitas yang terhambat. Kalau mereka hanya menunggu di toko yang ada jam operasinya, dan orang segan keluar rumah, gimana mereka mau jualan? Satu-satunya jalan adalah dengan onboarding produk-produk mereka (di pasar digital)," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selama PPKM Darurat, Layanan Kantor BCA Buka hingga 14.00 WIB
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia (BCA), Hera F Haryn mengatakan, perusahaan akan melakukan penyesuaian jam kerja di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan Indonesia menerapkan PPKM Darurat. Adapun PPKM Darurat berlaku sejak 2 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia," ujarnya, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
BCA juga berkomitmen segera menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi terkini, khususnya menanti pengumuman resmi pemerintah terkait PPKM Darurat.
Untuk informasi buka atau tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://www.bca.co.id/en/lokasibca/operasional.
Seiring dengan transformasi digital BCA, nasabah dapat menggunakan #BankingFromHome sebagai solusi perbankan digital yang disediakan.
"Seperti mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya. BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB," tandasnya.
Â
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement