Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memerintahkan, gubernur dan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan Covid-19. Setidaknya 8 persen Dana Alokasi Umum bisa untuk mengatasi situasi genting saat ini.
"Kami meminta bagi seluruh gubernur dan juga para bupati dan walikota buat alokasikan anggaran DAU 8 persen untuk Covid-19," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga
Airlangga Hartarto juga meminta agar kapasitas rumah sakit juga ditingkatkan. Sebanyak 40 persen kapasitas rumah sakit diperuntukkan khusus pasien Covid-19 yang butuh perawatan medis.
Advertisement
"Tingkatkan kapasitas rumah sakit, 40 persen ini buat pasien Covid-19 dan kami akan monitor ini," kata dia.
Airlangga juga meminta agar pemerintah daerah untuk meningkatkan testing dan tracing di masing-masing wilayah. Testing ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan dengan target di bawah 10 persen.
Sementara untuk tracing dilakukan kepada lebih dari 15 orang kontak erat untuk setiap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Tracing perlu dilakukan sampai mencari lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Protokol Kesehatan
Selain itu, Airlangga meminta agar Pemda kembali meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan. Terutama di beberapa daerah yang tingkat kepatuhannya menurun.
"Kami meminta agar penegakan disiplin pakai masker di beberpaa daerah yang dimonitor kepatuhannya menurun," kata dia.
Sebagai informasi, Pemerintah melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali terhitung 6-20 Juli 2021. Terdapat 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang mengalami peningkatan kasus.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement