Sukses

Bank Dunia: Indonesia Turun Peringkat Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

Indonesia Turun Peringkat Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah dari sebelumnya masuk negara berpenghasilan menengah atas, menurut Bank Dunia.

Liputan6.com, Jakarta Laporan Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).

Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020.

Melansir situs resmi Bank Dunia, Rabu (7/7/2021), pada tahun sebelumnya, Indonesia dimasukkan dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).

Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita.

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," mengutip penjelasan Bank Dunia.

Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah bersama-sama dengan Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia, Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, Filipna dan lainnya.

Bank Dunia membagi perekonomian dunia ke dalam empat kelompok pendapatan—negara-negara berpenghasilan rendah, menengah-bawah, menengah-atas, dan tinggi.

Klasifikasi diperbarui setiap tahun pada tanggal 1 Juli dan didasarkan pada GNI per kapita dalam Dolar AS.

Adapun perubahan klasifikasi karena dua alasan. Di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data neraca nasional juga dapat mempengaruhi GNI per kapita.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Bank Dunia Pinjami Indonesia Rp 7,19 Triliun untuk Tangani Pandemi Covid-19

Bank Dunia memberikan pinjaman USD 500 juta atau setara dengan Rp 7,19 triliun (estimasi kurs 14.395 per dolar AS). Pinjaman ini diberikan dalam rangka memperluas upaya Indonesia untuk menanggapi berbagai ancaman akibat COVID-19, memperkuat kesiapsiagaan sistem kesehatan, serta mendukung program vaksinasi gratis pemerintah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pendanaan baru ini menggunakan pendekatan berbasis hasil untuk mendorong penggunaan sistem Pemerintah, dan menambah pendanaan sebelumnya yang telah digunakan untuk mendukung meningkatkan kapasitasnya dalam hal isolasi pasien. Selain itu digunakan juga untuk ketersediaan tempat perawatan kritis, kapasitas pengujian, serta memperkuat komunikasi risiko publik, pengawasan, dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi.

“Di samping memberi dukungan kepada program vaksinasi gratis pemerintah agar dapat menjangkau seluruh populasi usia dewasa, pendanaan ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih berketahanan serta memperkuat sistem pengawasan melalui pengujian dan penelusuran kasus-kasus COVID-19 baru, termasuk dengan menerapkan pengawasan genom untuk berbagai varian baru,” ucap Menkes Budi, dalam pernyataanya, Jumat (18/6/2021).

Program vaksinasi Pemerintah Indonesia bertujuan untuk memberikan vaksin gratis bagi seluruh 181,5 juta penduduk usia dewasa. Meskipun tidak akan digunakan untuk pengadaan vaksin, pendanaan baru ini dirancang untuk memperkuat kesiapan sistem distribusi vaksin dan mendukung sistem penyelenggaraan layanan kesehatan secara menyeluruh.

Pendanaan baru ini difokuskan pada tiga bidang hasil: penyelenggaraan layanan kesehatan yang lebih baik; pengawasan dan pengendalian mutu di laboratorium yang lebih kuat; serta komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dalam hal tanggap darurat dan pengiriman vaksin.

Pendanaan ini akan membantu peningkatan kesiapan rumah sakit serta sistem penyelenggaraan layanan kesehatan, dan menjaga keberlangsungan layanan kesehatan dasar yang tidak terkait COVID-19 – dengan perhatian khusus kepada kebutuhan perempuan maupun kelompok-kelompok rentan. Sistem pengawasan yang lebih baik serta peningkatan kualitas laboratorium kesehatan Pemerintah akan semakin membantu peningkatan kapasitas pengujian COVID-19 serta memperkuat kemampuan dalam menjalankan pengawasan genom.