Sukses

Insentif Nakes Telah Dibayarkan Rp 2,6 T, Sebesar Rp 49,8 Miliar untuk Santunan Kematian

Akselerasi pembayaran insentif nakes daerah dialokasikan melalui Earmarked DAU/DBH tahun 2021 sebesar Rp 8,15 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) dan klaim pasien Covid-19 pada 2021.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, pembayaran insentif nakes telah dibayarkan Rp 2,6 triliun dari pagu Rp 3,79 triliun kepada 323.486 nakes.

"Lalu ada pula pembayaran santunan kematian mencapai Rp 49,8 miliar untuk 166 nakes," ujar Febrio dalam taklimat media, Jumat (9/7/2021).

Lebih lanjut, tunggakan insentif nakes pada tahun 2020 juga telah selesai direview oleh BPKP sebesar Rp 1,34 triliun atau 90,8 persen dari total tunggakan.

Febrio menjelaskan, akselerasi pembayaran insentif nakes daerah juga dialokasikan melalui Earmarked DAU/DBH tahun 2021 sebesar Rp 8,15 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Klaim Pasien Covid-19

Sementara untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2020, total tunggakan yang sudah dibayar mencapai Rp 5,6 triliun. Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp 2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan. 

Untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2021, per 30 Juni realisasi pembayarannya telah mencapai Rp 10,6 triliun dari pagu tahap I Rp 10,6 triliun atau 100 persen. 

"Untuk tahap II 2021, dibutuhkan anggaran Rp 11,97 triliun. Pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran saat ini dalam proses penetapan," kata Febrio.