Sukses

PPKM Darurat Berlaku di 15 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali Mulai 12 Juli, Ini Daftarnya

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. PPKM Darurat ini akan mulai berlaku pada Senin 12 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021.

Kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM darurat tersebut berada di 5 Pulau yakni Kepulauan Riau, Kalimantan, Papua, Sumatera dan Nusa Tenggara.

Adapun 15 kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM darurat tersebut yakni Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawag, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram dan Kota Medan.

"Berdasarkan parameter, dari 23 kabupaten/kota, ditetapkan sebanyak 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (9/7).

Airlangga mengatakan parameter yang digunakan untuk penetapan 15 kabupaten/kota itu berdasarkan level asesmennya di level 4, BOR lebih dari 65 persen kasus aktif meingkat signifikan dalam satu minggu terakhir dan tingkat capaian vaksinasi yang masih dibawah 50 persen. Mekanisme PPKM Darurat ini akan disamakan dengan yang dilakukan di Pulau Jawa-Bali.

"Pengaturan PPKM Darurat sama dengan di Jawa dan Bali," kata Airlangga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Luhut Minta TNI-Polri Patroli Selama PPKM Darurat, Pastikan Warga Tak Kelaparan

Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan kepada Pangdam dan Polda untuk memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya masing-masing yang tidak memiliki makanan.

Luhut meminta para petugas PPKM Darurat selama patroli memastikan terpenuhi kebutuhan pokoknya.

"Sekali lagi saya minta dipastikan, jangan sampai ada rakyat yang gak bisa makan. Saya minta kalian lakukan patroli, cek dimana ada warga yang enggak bisa makan, segera datangi, bantu," kata Luhut dalam Rapat Laporan Vaksinasi, Implementasi Pembatasan Mobilitas, Optimalisasi Fasilitas TNI untuk Isolasi dan Sembako, Jakarta, Jumat (9/7).

Luhut juga meminta agar para Kapolda dan Pangdam untuk melakukan patroli di daerah pinggiran. Proses vaksinasi juga harus tetap dilakukan dengan strategi jemput bola.

"Saya minta Kapolda dan Pangdam banyak lakukan patroli di daerah pinggiran. Vaksinasi nanti bisa langsung kesana saja, di kawasan pinggiran itu," perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.

Luhut menyebut pada bulan Juli 2021 ini akan ada penambahan 46 juta vaksin. Penambahan tersebut dapat diarahkan ke daerah pinggiran atau kumuh yang tidak memiliki akses kepada fasilitas kesehatan.

"Saya mau yang daerah pinggiran atau slum area, kita jemput bola buat vaksin," tegasnya.

Pemberian vaksin di daerah marjinal tersebut menurut Menko Luhut, perlu dijalankan bersamaan juga dengan pemberian bantuan beras yang saat ini telah disiapkan.

Dia menegaskan agar negara hadir di tengah rakyat melalui pemberian sesuai sasaran kepada yang membutuhkan. Luhut mengarahkan agar TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerah dan memastikan ketersediaan makanan (beras).

"Sekali lagi micro targeted. Vaksin, obat, kemudian bansos yang berupa beras untuk mereka yang berada di kawasan pinggiran harus dapat terlaksana, jangan sampai mereka tidak bisa makan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.