Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra mengatakan, vaksinasi Gotong Royong Individu atau vaksinasi berbayar akan menggunakan vaksin sinopharm. Berbeda dengan digunakan oleh pemerintah dalam vaksinasi gratis yang menggunakan Sinovac dan AstraZeneca.
Agus menjelaskan, sejauh ini vaksin sinopharm sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga bisa dipertaruhkan keamanannya.
"Jaminan kalau sudah dikeluarkan oleh BPOM pastinya akan aman dan bermanfaat buat masyarakat. Keaslian vaksin terjamin," kata dia dalam konferensi pers, Minggu (11/7/2021).
Advertisement
Beberapa klinik milik Kimia Farma sudah memiliki ruang pendingin untuk menampung vaksin sinopharm. Di mana ruang pendingin tersebut sudah sesuai dengan standar WHO. "Layanan kita berikan sesuai dengan standar. Kualitas sama semua sama (dengan pemerintah)," jelas dia.
Di sisi lain, perusahaan juga menjamin seluruh tenaga kesehatan atau vaksinator berada di bawah Kimia Farma sudah tersertifikasi. Sehingga bisa melakukan layanan vaksinasi dengan baik.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bio Farma: Vaksinasi Berbayar Gunakan Vaksin Sinopharm
Sebelumnya, Program vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu atau vaksinasi berbayar akan menggunakan vaksin dari Sinopharm. Vaksin ini juga digunakan untuk program vaksinasi Gotong Royong untuk badan usaha. Vaksin Sinopharm diproduksi oleh Beijing Bio-Institute Biological Products Co, China.
“Vaksin yang digunakan dalam vaksin gotong royong itu tidak sama dengan vaksinasi program Pemerintah, yakni astrazeneca dan sinovac. Tentunya dalam permenkes telah ditentukan dan baru satu yang akan digunakan vaksin Sinopharm,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto, Minggu (11/7/2021).
Dia menjelaskan untuk harga vaksinasi berbayar dijamin tidak memberatkan masyarakat, lantaran telah ditetapkan berdasarkan beberapa evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya kira harga sudah ditetapkan berdasarkan evaluasi berapa BPKP dan kita concern tidak memberatkan masyarakat,” imbuhnya.
Nantinya proses vaksinasi berbayar dapat dilakukan di Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) Kimia Farma. Namun nantinya akses dapat dibuka melalui fasyankes swasta yang tidak sedang melayani vaksin program pemerintah.
“Untuk saat ini adalah fasyankes Kimia Farma, fasyankes terbuka tidak hanya di Kimia Farma, nanti akan diperluas fasyankes-fasyankes di swasta yang tidak sedang melayani program vaksinasi pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, program vaksinasi adalah langkah penting untuk menghadapi meningkatnya kenaikan kasus covid-19. Oleh karena itulah, Pemerintah mengeluarkan peraturan terkait program vaksinasi melalui Permenkes nomor 10 tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut program vaksinasi ada dua, program pemerintah dan vaksinasi gotong royong yang sudah berjalan. Kemudian Permenkes diperbaharui menjadi Permenkes nomor 19 tahun 2019 dengan menambahkan VGR.
“Peraturannya sebenarnya sama hanya ada perubahan kedua di Permenkes sebelumnya nomor 10 2021 dengan mengeluarkan peraturan Menkes nomor 19 tahun 2021. Sebenarnya tidak banyak hanya yang perlu dicatat adanya perluasan vaksinasi gotong royong untuk mempercepat herd immunity dan cakupan imunisasi di Indonesia,” pungkasnya.
Advertisement