Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia membuat sektor ekonomi mengalami dampak negatif, tak terkecuali perbankan. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan kondisinya masih stabil. Â
"Semua sektor mengalami tekanan berat apalagi 2 minggu terakhir di mana penyebaran virus semakin tinggi. Kita melihat kondisi perbankan kita masih terjaga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana secara virtual, dikutip Senin (12/7/2021).
Tak hanya itu, perbankan juga dinilai Heru selalu siap menghadapi berbagai kondisi, terlebih dengan dukungan yang diberikan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan LPS.
Advertisement
"Peran perbankan saat situasi ini sangat luar biasa. Mereka sudah melakukan restrukturisasi kredit. Ini di fasilitasi oleh POJK nomor 11 maupun POJK nomor 48," ujarnya.
Terus memberikan restrukturisasi kredit dengan jumlah hampir Rp1.000 triliun. Heru mengaku bila pihaknya ingin sektor yang terdampak pandemi bisa tumbuh dengan baik.
"Kalau perbankan jatuh membutuhkan biaya yang sangat mahal dan waktu yang sangat lama. Terkait prinsip usaha rakyat, perbankan kita ini juga sangat luar biasa, dari target KUR (Kredit Usaha Rakyat) Rp190 triliun yang ditargetkan pemerintah 2020, perbankan mampu menyarukan Rp197,04 triliun," tuturnya.
Sedangkan untuk pada 2021, targetnya mencapai Rp253 triliun. Hingga April realisasinya telah mencapai Rp88,09 triliun. "Untuk kredit perbankan hingga Mei 2021, masih terkontraksi 1,28 persen secara year on year," katanya.
Saat ini, OJK juga tengah berusaha meningkatkan permintaan terkait, sehingga suku bunga acuan yang telah turun dapat tersalurkan dengan baik.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bank Indonesia: Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Bisa Turun
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) terus mengupayakan agar suku bunga kredit perbankan dapat terus turun.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makrorudensial BI Juda Agung mengatakan, suku bunga kredit baru perbankan masih memiliki peluang untuk turun sebesar 2 persen.
"Ruang bagi penurunannya ini masih cukup besar, sekitar 2 persen masih bisa turun. Kita lihat suku bunga kredit baru 9,17 persen, sebenarnya masih bisa turun 200 basis poin," jelas Juda dalam taklimat media, Jumat, 2 Juli 2021.
Adapun, sejak BI melakukan asesmen transmisi suku bunga kebijakan, suku bunga dasar kredit (SBDK) telah mengalami penurunan.
Kendati, penurunan suku bunga kredit baru ini belum secepat SBDK karena persepsi perbankan terhadap risiko dunia usaha untuk penyaluran kredit masih tinggi.
"Sehingga ini lah yang menyebabkan penurunan SBDK tidak diikuti speed yang cepat di penurunan suku bunga kredit baru," jelas Juda.
Adapun, menurut data BI per Mei 2021, kredit perbankan masih terkontraksi -1,28 persen. Kendati, beberapa segmen sudah mengalami pertumbuhan yang positif, seperti segmen rumah tangga dan UMKM.
Advertisement