Sukses

Sepekan PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Sebut Sudah Ada Perubahan Terlihat

Dikatakan Luhut, pengendalian mobilisasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kondisi terbaru, selama berlakunya kebijakan yang telah berjalan lebih dari sepekan. 

Dikatakan jika sudah ada beberapa perubahan terlihat selama PPKM Darurat berjalan. Ini dia ungkapkan langsung melalui akun instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin (12/7/2021). "Beberapa perubahan baik yang kami kerjakan nampak sudah mulai muncul," tulis Luhut.

Meski demikian, dia mengaku tidak ingin mengklaim perubahan yang terjadi karena dirinya. Dikatakan kondisi yang terjadi merupakan hasil kerja sama berbagai pihak.

Sebaliknya, bila masih terjadi kesalahan itu menjadi tanggung jawabnya. "Saya selalu bilang kepada mereka bahwa ini kerja kita bersama, bukan hanya saya. Jika banyak yang merasa masih ada kekurangan dan kesalahan di beberapa hal, itu adalah tanggung jawab saya," tutur dia.

Dikatakan Luhut, pengendalian mobilisasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan PPKM Darurat.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat di lapangan juga memberikan dampak yang signifikan. Termasuk juga vaksinasi massal masyarakat.

"Saya kira pengendalian pergerakan masyarakat merupakan faktor kunci keberhasilan program PPKM Darurat," kata dia.

Dia meminta agar semua pihak saling mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah. Menurutnya sejarah akan mencatatkan berbagai upaya kerja bersama pemerintah dan masyarakat. Baik yang hanya memperkeruh suasana maupun yang berusaha mencari solusi terbaik.

"Pada akhirnya sejarahlah yang akan mencatat kontribusi para frontliners, relawan dalam membawa bangsa ini melawan pandemi global covid. Sejarah pula yang akan mencatat mereka yang lebih sibuk menjadi bagian dari masalah daripada berusaha mencari solusi," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengapresiasi berbagai pihak untuk telah bekerja keras. "Saya ingin menggunakan momen ini untuk mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan program (PPKM darurat) ini," pungkasnya.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber:Merdeka.com

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Minggu

Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, serta kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyebut bahwa pengusaha mal saat ini masih terus berjuang menghadapi PPKM Darurat yang ditetapkan di Jawa Bali hingga 20 Juli 2021.

Meski terus meringis, Alphon menyatakan, pengusaha mal masih berupaya maksimal untuk mempertahankan semua pekerja sambil berharap PPKM Darurat tidak berkepanjangan.

"Jika ternyata PPKM Darurat berlarut dan berkepanjangan, maka tentunya PHK akan sulit dihindari," ujar Alphon kepada Liputan6.com, Sabtu (10/7/2021).

Selain ancaman PHK, dia melanjutkan, PPKM Darurat juga membuat sejumlah penyewa gerai menarik diri dari mal. Meski belum ada penyewa besar yang menghentikan usahanya, tapi Alphon tak ingin nasib nahas terus berlarut.

"Saat ini sudah ada beberapa penyewa yang memutuskan untuk menghentikan usahanya, dan dikawatirkan akan semakin banyak jika PPKM Darurat berkepanjangan," ungkap dia.

Alphon pun berharap, pemerintah dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang dialami pengusaha mal akibat PPKM Darurat ini. Semisal diminta tutup operasi tapi tetap ditagih pungutan pajak atau retribusi.

"Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai tagihan meskipun hanya beroperasi secara terbatas, bahkan pada saat diminta tutup sekali pun," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Â