Sukses

PPKM Darurat Diperpanjang, Pendapatan Driver Ojol Kian Menipis

Pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu. Hal ini dinilai berimbas kepada pengemudi ojek online (ojol) yang menggantungkan penghasilan mereka melalui pergerakan penumpang.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, saat PPKM darurat saja, pengemudi ojol kehilangan pendapatannya hingga 30 persen.

"Dengan pemberlakuan PPKM darurat saja pendapatan turun 30 persen. Jika diperpanjang mungkin akan semakin turun pendapatannya, estimasi kami bisa sampai 50 persen," ujar Igun melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).

Igun mengatakan, saat ini pengemudi ojol bergantung pada pesanan makanan dan barang-barang dari e-commerce. Namun, dengan turun drastisnya pengantaran penumpang, penghasilan mereka tentu tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Belum lagi, jika pengemudi ojol harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) dalam melakukan perjalanan. Jika tidak membawa STRP, petugas penyekatan tidak akan memberi jalan.

"Kita bukan pegawai yang tercantum dalam surat registrasi tanda pegawai. Kita pengemudi ojek online, mitra perusahaan aplikasi. Kita sangat keberatan untuk STRP ini," ujar Igun.

Kendati, jika memang PPKM darurat akan diperpanjang, asosiasi ojol tidak akan menolak selama kebijakan tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19, meski pendapatan akan turun.

"Harusnya memang penumpangnya yang punya STRP, bukan pengemudi ojolnya karena pengemudi ojol itu (menjalankan) transportasi, yang termasuk bidang esensial," kata Igun.

"Kami dari asosiasi ojek online, mohon kepada pemerintah untuk mengecualikan ojek online (STRP). Kami menerima kalau PPKM darurat diperpanjang, namun kami menolak keras diberlakukan STRP," tandas Igun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Perpanjangan PPKM Darurat 6 Minggu, Pengamat: Harusnya Lockdown Total Sejak Awal

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tidak efektif mencegah penyebaran virus covid-19, khususnya varian baru atau delta.

“Menurut saya tetap tidak efektif, bagaimana mau efektif kalau pergerakan masih tinggi di luar, karena tempat bekerja masih buka. Ketika tempat kerja masih buka bagaimana kita bisa mengurangi pergerakan orang di luar,” kata Agus kepada Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).

Dia menegaskan, sebelumnya telah memperingatkan Pemerintah untuk melakukan karantina wilayah secara total atau lockdown pada awal pandemi covid-19. Namun, lockdown tidak dilakukan yang akhirnya virus covid-19 semakin menyebar dan tidak selesai hingga kini.

“Saya sudah mengingatkan beratus-ratus kali, kalau lockdown itu pengawasannya mudah, tapi tidak dilakukan. Saya Mazhabnya bukan PPKM melainkan lakukan karantina total tapi itu di awal, sekarang sudah terlanjur dan tambah sulit, karena sudah kelamaan sehingga masyarakat bosen,” ujarnya.

Kendati begitu, Agus tidak melarang Pemerintah jika memang ingin memperpanjang PPKM darurat. Hanya saja kebijakan tersebut akan sulit dijalankan ketika masih ada beberapa sektor kegiatan seperti tempat kerja yang masih beroperasi.

“Kalau perpanjangan PPKM ditempuh pemerintah silakan. Jika tempat bekerja belum ditutup pasti sulit, mungkin bisa tapi lama dan perlu cost, sementara struktur sosial kita sudah lelah,” imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Testing dan Tracing Tak Berjalan Baik

Disisi lain, Agus menyebut testing dan tracing yang dilakukan Pemerintah dinilai tidak berjalan dengan baik. Namun, jika kedua hal itu saat ini dilakukan maka diprediksi akan ada kenaikan kasus covid-19 di atas 50 ribu kasus.

“Kalau testingnya benar maka akan ada kenaikan kasus covid-19 di atas 50 ribu. Kalau ini jumlah kasusnya di atas 50 ribu maka nakesnya akan kesulitan, ditambah kini sulit mendapatkan oksigen.  Jadi sekarang publik menyediakan oksigen sendiri, seharusnya kan negara,” katanya.

Dampaknya, tekanan dari berbagai dunia sudah dirasakan, dimana beberapa negara sudah melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya, karena adanya peningkatan kasus covid-19 di Indonesia.

“Dari awal saya katakan selesaikan pandeminya, baru ekonominya. Sekarang ada tekanan dunia, negara satu persatu sudah melarang warga Indonesia masuk ke negaranya,” pungkasnya.   

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) adalah dokumen persyaratan bagi para pekerja yang akan masuk wilayah Ibu Kota saat PPKM Darurat.
    Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) adalah dokumen persyaratan bagi para pekerja yang akan masuk wilayah Ibu Kota saat PPKM Darurat.

    STRP

  • Ojol