Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan merupakan kunci bagi Indonesia untuk memperbaiki penerimaan negara, apalagi di masa pandemi covid-19 reformasi perpajakan sangat dibutuhkan untuk penanganan pandemi covid-19.
“Reformasi perpajakan adalah kunci bagi kita semua untuk memperbaiki penerimaan negara. Kita ketahui tahun 2020 dimana pandemi mulai terjadi, keuangan negara APBN menjadi instrumen yang luar biasa strategis dan penting untuk menangani pandemi covid-19,” kata Menkeu dalam sambutannya Upacara & Refleksi Hari Pajak 2021, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga
Menurutnya, APBN yang luar biasa penting itu harus dikelola dengan baik untuk melindungi masyarakat, menangani covid-19, bahkan untuk membantu dunia usaha agar mereka bisa bertahan dan pulih kembali, meskipun penerimaan perpajakan Indonesia mengalami penurunan.
Advertisement
APBN yang telah digelontorkan untuk program PEN 2020 sebesar Rp 571,8 triliun ditujukan untuk insentif perpajakan bagi dunia usaha dan bidang kesehatan. “Hasilnya alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang mengalami kontraksi relatif kecil yaitu minus 2,1 persen,” ujarnya.
Kemudian memasuki tahun 2021 semua pihak berharap tahun ini menjadi tahun pemulihan. Namun, nyatanya Indonesia dihadapkan pada kondisi pandemi covid-19 varian delta menyerang kembali Indonesia.
“Ini adalah suatu konsekuensi di dalam mengelola keuangan negara di dalam kondisi pandemi. Kita terus berupaya untuk memulihkan ekonomi kita menggunakan segala daya upaya. Namun kita berhadapan dengan virus,” ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kelola Keuangan Negara
Oleh karena itu, Menkeu minta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam menjalankan tugas negara mengelola keuangan negara, mengelola penerimaan pajak, memberikan insentif pekerjaan, dilakukan dengan semangat yang optimis.
“Kita harus tetap berupaya dengan semangat optimis, namun tidak berarti kita tidak tidak waspada. optimisme adalah sebuah sikap untuk terus meningkatkan kemampuan kita di dalam menjalankan tugas yang di luar biasa saat ini,” ujarnya.
Menkeu berpendapat, bahwa kewaspadaan adalah sikap sama pentingnya untuk bisa melihat seluruh elemen risiko dan kesempatan. Disamping itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak juga harus memiliki sikap kerendahan hati, kemampuan untuk terus mengenali kekurangan dan berusaha untuk mengatasinya melalui keuletan, kesabaran dan kerendahan.
“Inilah yang saya harapkan dari seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak pada saat kita menavigasi situasi yang luar biasa. Reformasi perpajakan yang sudah kita mulai sejak 1983, reformasi perpajakan adalah kunci bagi kita semua untuk memperbaiki penerimaan negara,” pungkasnya.
Advertisement