Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Surveilains Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) Y Budiatmaka, mencatat jumlah transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat sebesar 7,63 persen di pekan pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Selain kenaikan jumlah pengguna, BI juga mencatat adanya peningkatan dari nilai transaksi mencapai Rp727,2 miliar di pekan pertama PPKM Darurat. Atau naik sebesar 32,5 persen dalam satu pekan.
Baca Juga
"Saya laporkan first of july kemarin ya, itu jumlah transaksi (QRIS) 8 jutaan, ini ada kenaikan dari sisi jumlah transaksi itu 7,63 persen dalam satu minggu. Sementara dari nominal transaksi itu kemarin Rp727,2 miliar, itu meningkat sekitar 32,5 persen dalam satu minggu," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/7).
Advertisement
Dia mengungkapkan, adanya peningkatan jumlah transaksi QRIS tersebut mengindikasikan konsumen taat untuk mengikuti ketentuan PPKM Darurat.Menyusul tingginya minat untuk melalukan pembayaran melalui sistem digital ketimbang offline.
"Berarti kan dalam periode PPKM ada kenaikan, saya kira menunjukkan motivasi transaksi makin banyak melalui digital ini daripada orang ke bank seperti itu," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Targetkan Pengguna QRIS Capai 12 Juta Tahun Ini
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) terus memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran secara digital.
Upaya ini merupakan salah satu bentuk dukungan bank sentral terhadap transisi model bisnis pelaku usaha, khususnya segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral terus mendorong penggunaan QRIS di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat, pihaknya menargetkan sebanyak 12 juta merchant yang menggunakan sistem QR code tersebut.
"Di sistem pembayaran di QRIS, Insyaallah bisa 12 juta. Kami terus melakukan langkah lain baik di dalam mendukung ekonomi dan keuangan digital," ujar Perry, Jakarta, Senin (5/4).
Advertisement