Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) tambahan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di 2021 dan usulan PMN BUMN tahun anggaran 2022 senilai total Rp 106,35 triliun. Rinciannya, PMN tambahan tahun 2021 berjumlah Rp 33,9 triliun dan PMN tahun 2022 berjumlah Rp 77,449 triliun.
Hasil keputusan rapat yang digelar bersama Menteri BUMN Erick Thohir ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima.
Baca Juga
"Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN RI mengalokasikan tambahan PMN 2021 kepada BUMN farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan di masa pandemi Covid-19," ujarnya dalam rapat, Rabu (14/7/2021).
Advertisement
Selain itu, Komisi VI juga menyetujui konversi rekening dana investasi (RDI) dan perjanjian penerusan pinjaman atau SLA dan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional menjadi PMN non tunai dalam bentuk ekuitas untuk tahun 2022.
"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada rapat paripurna," paparnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rincian
Secara rinci, PMN tersebut disalurkan kepada:
Tahun 2021
Rp 7,9 triliun untuk Waskita Karya
Rp 7 triliun untuk PT KAI
Rp 19 triliun untuk Hutama Karya
Tahun 2022
Rp 31,35 untuk Hutama Karya
Rp 9,318 triliun untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Rp 8,23 triliun untuk PLN
Rp 7 triliun untuk BNI
Rp 4,1 triliun untuk KAI-KCJB
Rp 3 triliun untuk Waskita Karya
Rp 2 triliun untuk BPUI
Rp 2 triliun untuk Adhi Karya
Rp 2 triliun untuk Perumnas
Rp 2 triliun untuk BTN
Rp 1,2 triliun untuk RNI
Rp 250 miliar untuk Damri
Advertisement