Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020.
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020, terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," kata Sri Mulyani dalam dalam Sidang Paripurna DPR-RI, Jakarta, Kamis (15/7).
Baca Juga
Meski begitu, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini kewajaran Pemerintah dalam LKPP Tahun 2020. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud agar keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa yang akan datang.
Advertisement
"Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud," kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan sebelum disampaikan kepada DPR, RUU P2 APBN TA 2020 yang substansinya berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, telah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2020.
"Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN," kata dia.
Opini WTP atas LKPP Tahun 2020 diharapkan semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel. Kinerja APBN yang baik diharapkan dapat membawa manfaat berupa peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen Pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belanja Negara 2020 Capai Rp 2.595 T, Sri Mulyani Klaim Dampaknya Langsung Terasa
Realisasi anggaran belanja negara di 2020 mencapai Rp 2.595,4 triliun. Jumlah tersebut 94,7 persen dari yang ditetapkan APBN 2020. Perinciannya, belanja untuk Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.832,9 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa di angka Rp 762,5 triliun.
"Realisasi Belanja Negara pada TA 2020 sebesar Rp 2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN TA 2020," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Sidang Paripurna DPR-RI, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Realisasi belanja negara 2020 naik Rp 286,1 triliun dibandingkan 2019. jika diprosentase, kenaikannya di angka 12,3 persen. Sri Mulyani mengatakan, belanja negara ini memiliki peran sangat besar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyani menjabarkan, realisasi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.832,9 triliun atau 92,8 persen dari pagu APBN TA 2020. Terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 380,5 triliun, belanja barang sebesar Rp 422,3 triliun, belanja modal sebesar Rp 191 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 314,1 triliun.
Lalu subsidi sebesar Rp 196,2 triliun, belanja hibah sebesar Rp 6,3 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp 202,5 triliun, dan Belanja Lain-lain sebesar Rp 120,0 triliun.
Sementara itu, realisasi transfer ke daerah dan Dana Desa 2020 sebesar Rp 762,5 triliun atau 99,8 persen dari pagu APBN TA 2020. Terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp 652,1 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 18,5 triliun, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 1,3 triliun, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 19,5 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp 71,1 triliun.
Advertisement
Langsung Dirasakan
Sri Mulyani mengatakan berbagai hasil pembangunan dari belanja negara, secara nyata dapatdirasakan oleh masyarakat di berbagai bidang. Pada bidang infrastruktur antara lain, telah dicapai pembangunan jaringan irigasi sepanjang 280,84 kilometer, pembangunan jalan baru sepanjang 280,18 kilometer, jembatan sepanjang 7.669,6 meter, rel kereta api sepanjang 452,3 kilometer, pemasangan jaringan gas sebanyak 135.286 Sambungan Rumah di 23 Kab/Kota, dan 45 bendungan.
Pada bidang pendidikan antara lain berupa penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 16,18 juta siswa, Bidik Misi/KIP Kuliah kepada 845,36 ribu mahasiswa, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama bagi 8,72 juta siswa. Kemudian subsidi kuota internet sebanyak 35,6 juta penerima melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 6,7 juta penerima melalui Kementerian Agama.
Di samping itu, dalam bidang kesehatan, Pemerintah juga telah menyalurkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) kepada 96,7 juta jiwa. Bantuan iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) kepada 53 juta jiwa. Insentif nakes pusat kepada 684 ribu nakes, dan pembayaran penanganan 183,9 ribu pasien Covid-19.
Sedangkan pada bidang perlindungan sosial, Pemerintah telah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan (Kartu Sembako) kepada 19,4 juta KPM, Bantuan Sembako Jabodetabek kepada 2,2 juta KPM, Bansos Tunai Non Jabodetabek kepada 9,2 juta KPM. Lalu Bantuan Subsidi Gaji/Upah kepada 12,4 juta karyawan, 2 juta guru honorer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 619 ribu guru honorer Kementerian Agama, dan Kartu Prakerja kepada 5,5 juta penerima serta diskon tarif listrik kepada 32,1 juta rumah tangga penerima.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.comÂ