Sukses

Penerimaan Perpajakan Naik 6,2 Persen di Kuartal II-2021

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar bagi masyarakat, perekonomian dan tentu bagi keuangan negara, khususnya penerimaan perpajakan

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar bagi masyarakat, perekonomian dan tentu bagi keuangan negara, khususnya penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan di masa pandemi menghadapi tantangan yang tidak mudah.

Terutama setelah mengalami kontraksi cukup signifikan seperti tahun lalu. Meski begitu pada kuartal kedua tahun ini, penerima perpajakan mengalami perbaikan dengan tumbuh 6,20 persen.

"Di kuartal II-2021 telah mengalami perbaikan dimana penerimaan perpajakan tumbuh 6,20 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Perbaikan tren penerimaan perpajakan ini kata Sri mulyani harus tetap diupayakan dan dimonitor bersama. Agar, realisasi penerimaan perpajakan dapat terus meningkat.

"Tentunya ini merupakan trend yang akan terus diupayakan dan di monitor bersama agar realisasi penerimaan perpajakan yang merupakan kontributor utama APBN dapat terus meningkat," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Fokus Penanganan Pandemi

Sri Mulyani menegaskan terpenting saat ini menangani pandemi dengan melindungi rakyat dan dunia usaha, sehingga perekonomian dapat kembali segera pulih. Namun kemudian dengan sequence itu APBN harus disehatkan lagi.

"Jadi sequence ini lah yang saya minta komite juga ikut di dalam yang pertama dalam mengkomunikasikan dan kedua ikut berperan di dalam mengawal substansinya," pinta Sri Mulyani.

Dalam keadaan yang penuh dengan tantangan dan dinamika perkembangan kasus pandemi Covid-19 ini, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) diharapkan dapat terus mengawal reformasi perpajakan yang sedang dan akan terus dilaksanakan. Tahun 2021 sampai dengan bulan Juli, Komwasjak telah menghasilkan 24 saran dan/atau rekomendasi.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com