Sukses

Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Mulai 16 Juli Pukul 00.00 WIB sampai 22 Juli 2021

Penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Jalan Tol Layang MBZ atau Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) akan ditutup selama libur Idul Adha. Penutupan jalan tol layang MBZ itu dimulai pada Jumat, 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB hingga Kamis, 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB.

Jalan Tol Layang MBZ akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB. Penutupan jalan dilakukan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC), unit usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Direktur Utama JJC George IMP Manurung mengatakan jika penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan COVID-19.

Dia berharap penutupan jalan ini dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat keluar dan masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

"Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek," ujar George dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Akses yang ditutup adalah seluruhnya baik masuk dan keluar. Akses ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta.

Akses masuk kendaraan ke Jalan Tol Layang MBZ yang ditutup adalah akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek, dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E), dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E), dan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah menuju Jakarta.

 

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Akan Disosialisasikan ke Masyarakat

Penutupan tersebut sesuai Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini, JJC melakukan sosialisasi melalui media sosial, spanduk, variable message sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut.

Diimbau kepada pengguna jalan turut mendukung PPKM darurat ini dengan tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Kemudian, mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.