Liputan6.com, Jakarta - Kapusdatinkom BNPB Ahmad Muhari, meluruskan terdapat beberapa informasi yang tidak benar, salah satunya menyebutkan petugas BNPB menawarkan ambulans berbayar kepada WNA dan WNI yang sedang melakukan karantina di hotel-hotel yang telah ditentukan Pemerintah.
“Ada beberapa hal yang mungkin perlu kita luruskan tentu saja dalam konteks ini BNPB sangat menjunjung kebebasan pers, tetapi jika ada informasi-informasi yang mungkin kurang tepat atau tidak tepat perlu kita luruskan,” kata Ahmad dalam Talkshow Blak-blakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga
Dia menjelaskan ada tiga hal yang perlu diluruskan, pertama terkait penekanan dimana dalam pemberitaan petugas BNPB melakukan PCR test di hotel-hotel karantina. Kedua, soal petugas BNPB tidak mengizinkan WNA dan WNI yang sedang karantina untuk mendapatkan tes pembanding. Ketiga, petugas BNPB menawarkan ambulans berbayar.
Advertisement
“Pertama, tadi sudah disampaikan pelaksanaan karantina WNA dan WNI itu kita lakukan mutlak untuk menjamin dan mencegah masuknya imported case, itu sudah dimulai dari awal tahun, kemudian berkembang dengan SE nomor 8 kemudian adendum SE 8 yang memperpanjang masa karantina dari 5 hari menuju 8 hari,” ujarnya.
Dalam konteks ini BNPB selaku yang mengeluarkan surat edaran ini berfungsi sebagai regulator yang mengeluarkan aturan, tetapi implementor di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans berbayar, tidak mengizinkan WNA dan WNI yang karantina untuk mendapatkan tes pembanding, itu bukan BNPB.
“Perlu kita sampaikan bahwa pelaksanaan penanganan WNA WNI yang masuk dari pintu-pintu masuk kita, baik Bandar Udara maupun pelabuhan laut itu ditangani oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah koordinator surveilans dan karantina Kementerian Kesehatan yang pengawasannya dibantu oleh personel TNI-Polri,” jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Panggil Pihak Hotel
Menurutnya, hal ini penting untuk dijelaskan kepada masyarakat khususnya bagi WNA dan WNI yang melakukan karantina. Tujuannya agar tidak terjadi penggiringan opini publik seakan-akan BNPB melakukan penyelewengan tersebut.
“BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebutkan dalam Liputan tersebut untuk mengklarifikasi, karena disebut disitu bahwa petugas hotel dan BNPB,” ujarnya.
Jika benar ada petugas BNPB, tentu saja secara internal pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari tahu asalnya dari mana, dari unit eselon berapa dan nantinya akan memberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Tetapi jika bukan petugas BNPB tentu saja kita akan meminta manajemen hotel untuk mengklarifikasi ini hitam diatas putih. Karena sangat penting untuk kita bisa menjelaskan bahwa liputan yang diangkat jadi laporan utama itu bukan berdasarkan dari interview yang dijelaskan oleh pihak hotel,” pungkasnya.
Advertisement