Sukses

18,8 Juta Keluarga akan Dapat Tambahan Bansos Rp 200 Ribu di Juli dan Agustus 2021

Risma menjelaskan jika pencairan bansos atau Kartu Sembako/BPNT masih berlangsung, karena bebrapa hal.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non-Tunai atau bansos akan menerima tambahan bantuan selama 2 bulan. Tambahan bantuan masih sama  senilai Rp 200.000 per bulan per KPM.

Nantinya, bansos tersebut akan diterima KPM Kartu Sembako/BPNT pada Juli dan Agustus 2021. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah memproses pencairan tersebut.

Ini diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Sabtu malam (18/7/2021). "Jadi totalnya seolah-olah mendapatkan 14 bulan," kata Risma.

Risma menjelaskan jika pencairan bansos atau Kartu Sembako/BPNT masih berlangsung, karena pihaknya perlu mencocokkan penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ataupun untuk mengubah data tersebut.

"Karena ada proses yang menggantikan yang meninggal, dan sebagainya, sehingga kami harus mengganti data baru yang kemudian disampaikan ke bank sebagai penyalur," ujar dia.

Selain itu, Kementerian Sosial perlu memverifikasi aduan para KPM yang mengaku belum menerima bansos selama masa penyaluran berlangsung.

Adapun masalah terhentinya penyaluran bansos tersebut, lantaran KPM pindah domisili namun tidak lapor pada Ketua Rukun Tetangga, hingga data penerima ganda.

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Dipercepat

Mensos Tri Rismaharini juga diminta mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Permintaan ini ditegaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Bahkan Jokowi berharap agar bantuan beras dan sembako bisa sampai ke masyarakat pada pekan ini. 

"Saya minta jangan sampai terlambat baik itu PKH, BLT Desa, baik itu bansos tunai, jangan ada yang terlambat dan yang paling penting lagi bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar. Percepat, betul-betul dipercepat," kata Jokowi dalam rapat terbatas, Sabtu (17/7/2021).

Selain itu, dia meminta Mensos dan Kepala Bulog untuk tidak ragu-ragu dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Terlebih, saat ini mobilitas masyarakat terbatas karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

"Saya minta Kepala Bulog, terutama Mensos jangan ragu-ragu karena prinsipnya adalah yang paling penting kita ini enggak nyuri, enggak ngambil. Prosedurnya tolong dampingi BPKP," ujar Jokowi.

Â