Sukses

Kemenag Pertanyakan Keputusan BPKH Gaungkan Investasi ke Arab Saudi

Kemenag menyoroti penempatan dana haji oleh BPKH yang menurutnya masih dengan skema yang tidak jauh berbeda saat dikelola Kemenag.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mempertanyakan keputusan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang menggaungkan keinginannya untuk berinvestasi dana haji pada sektor hotel, transportasi hingga katering di Arab Saudi. Terlebih hingga saat ini tujuan tersebut belum kunjung terwujud.

"Saya mengajak kita berpikir lebih arif, yang dibutuhkan oleh jamaah adalah hasil investasi sebesar-besarnya. Tak harus pada sektor itu, dan tak pula harus di Arab Saudi," ujar Nizar dalam satu sesi webinar, Senin (19/7/2021).

Nizar lantas mengajak pengurus BPKH merenungkan apa yang gencar dikerjakan oleh Pemerintah RI saat ini, yakni mengajak investor asing untuk coba menanamkan modalnya di dalam negeri.

"Jangan sampai kontraproduktif ketika pemerintah berupaya mengajak investor luar masuk ke Indonesia, malah kita menggunakan dana haji bertaruh investasi di Arab Saudi," singgung Nizar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penempatan Dana Haji

Lebih lanjut, Nizar turut menyoroti penempatan dana haji oleh BPKH yang menurutnya masih dengan skema yang tidak jauh berbeda saat dikelola Kemenag, dimana investasi terbesar ditanamkan pada deposito dan sukuk negara.

Padahal, dia menegaskan, BPKH telah diberikan kewenangan lebih untuk melakukan investasi langsung. Tidak seperti saat Kementerian Agama mengelola haji seperti yang dikatakan Nizar.

"Saya lihat BPKH masih senang bermain aman dan nyaman, serta tidak memanfaatkan kewenangannya yang begitu luas," tukas dia.