Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar distribusi paket obat untuk pasien isolasi mandiri (isoman) dan bantuan sosial (bansos) dicek ulang.
Langkah pengecekan ulang ini agar bantuan paket obat dan bansos yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga
"Saya minta kepada semua teman-teman, distribusi obat ini semua didata dengan baik. Pendataan baik ini, supaya paket obat dan bansos ini betul-betul sampai kepada yang membutuhkan," kata Menko Luhut dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Advertisement
Distribusi paket obat dan bansos ini dijalankan oleh TNI dan Polri yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini sudah dilakukan di Jawa dan Bali. Luhut meminta kepada para TNI dan Polri untuk memeriksa benar-benar data yang ada sehingga tidak ada yang terlewat.
"Untuk seluruh anggota TNI dan Polri seluruh Pangdam, saya minta kalian betul-betul lihat di lapangan saat kalian memberikan paket obat dan bansos tersebut. Jangan ada yang kalian lewatkan," ujar Menko Luhut.
Terdapat 3 paket obat yang didistribusikan untuk mereka yang melaksanakan isolasi mandiri dan juga yang berada dalam perawatan di Rumah Sakit. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah. Bansos juga sudah mulai dibagikan secara masif di berbagai daerah.
Â
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Beri Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Isoman
Pemerintah membagikan secara gratis 300.000 paket obat kepada pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Untuk mendapatkan paket obat ini, pasien isolasi mandiri harus terdata di puskesmas desa atau kelurahan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, puskesmas atau bidan desa akan melakukan triase, membagi pasien isolasi mandiri sesuai dengan gejala yang dialami seperti, tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, hingga berat. Dengan begitu, pembagian obat akan disesuaikan dengan gejala yang dialami.
"Sehingga untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-beda desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," jelas Hadi melalui Youtube Sekretariat Presiden.
Syarat lain bagi pasien untuk bisa memperoleh paket obat gratis adalah menjalani isolasi mandiri. Kemudian, mereka harus menunjukkan bukti hasil tes swab PCR positif.
Advertisement