Sukses

Bela Kepentingan Rakyat di Masa Pandemi, Mentan Dorong Penguatan Lumbung Pangan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran kerjanya untuk membela kepentingan rakyat melalui penyediaan pangan yang berkualitas.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran kerjanya untuk senantiasa membela kepentingan rakyat melalui penyediaan pangan yang berkualitas, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kita ini harus bela rakyat. Siapa yang mau bela mereka kalau bukan kita," ujar Mentan yang akrab disapa SYL ini saat membuka musyawarah rencana pembangunan pertanian nasional (musrenbangtannas) 2021 secara virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

Menurut Mentan, membela rakyat bisa dilakukan dengan cara memfokuskan kinerjanya pada peningkatan produksi dan daya saing yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan skala ekonomi.

"Karena itu, hidupkan kembali lumbung pangan provinsi, lumbung pangan kabupaten sampai lumbung pangan desa. Saya kira ini penting banget karena pertanian adalah hal yang mendasar. Saya berharap kita semua berkonsentrasi penuh," katanya.

 

2 dari 2 halaman

7 Agenda Musrenbangtannas 2021

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagiyono menjelaskan bahwa ada 7 agenda utama yang dibahas pada musrenbangtannas tahun ini. 7 agenda tersebut diantaranya adalah mengembangkan program food estate, mendukung ketersediaan akses dan pangan berkualitas, memperkuat posisi penyuluhan, menyediakan ketersediaan dan kesehatan hewan dan mendorong program pendidikan vokasi.

"Kemudian kami juga laporkan ada sekitar 12 ribu lebih usulan yang masuk melalui e-proposal dengan anggaran yang dihitung mencapai 90,5 triliun," katanya.

Meski demikian, kata Kasdi, semua usulan daerah harus mengikuti kebijakan dan aturan pertanian pusat sesuai prioritas berskala nasional.

"Misalnya saat ini kami sedang fokus pada food estate, tanaman porang, sarang burung walet dan korporasi perkebunan yang masih kita lanjutkan di 2022. Karena itu program usulan daerah harus mengikuti prioritas nasional," tutupnya.

 

(*)