Sukses

Terkuak Ada 163 Daerah Lamban Kucurkan BLT Desa Padahal Anggaran Ada

Tercatat yang telah menyalurkan BLT Desa di atas 50 persen baru 21 daerah kabupaten.

Liputan6.com, Jakarta Terkuak jika masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang lamban dalam merealisasikan Bantuan Langsung Tunai  atau BLT Desa. Setidaknya ada 163 daerah kabupaten yang realisasi penyaluran BLT masih di bawah 15 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyesalkan secara umum penyaluran BLT Desa masih rendah. Dari total anggaran Rp 28,85 triliun, realisasi yang telah diserap baru Rp 6,11 miliar atau 21,2 persen. 

"Kalau kita lihat BLT Desa ini terlihat masih rendah realiasasinya. Ada 163 daerah yang realisasinya masih rendah padahal anggarannya sudah ada," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Dilaporkan jika penyerapan anggaran BLT desa 163 daerah tersebut masih 15 persen atau baru Rp 938,3 miliar dari total anggaran Rp 11 triliun. Artinya, penyerapan anggaran baru sekitar 8,2 persen dari total desa 25.547.

Kemudian ada 151 daerah kabupaten yang sudah menyalurkan BLT desa sebesar 15 persen sampai 30 persen.

Adapun total penyerapan BLT Desa Rp 2,18 triliun dari total anggaran Rp 10,04 triliun. Artinya penyerapan realiasasi BLT desa baru mencapai 21,7 persen kepada 25.815 desa.

Lalu sebanyak 99 daerah kabupaten sudah melakukan penyaluran BLT Desa sebesar 30 persen sampai 50 persen.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Data Lainnya

Anggaran yang telah diserap yakni Rp 2,2 triliun darti total anggaran Rp 6,09 triliun. Artinya realisasi peyaluran dana sebesar 37,3 persen dari kepada 15.208 desa.

Sementara itu, yang telah menyalurkan BLT Desa di atas 50 persen baru 21 daerah kabupaten. Realisasi penyerapannya mencapai 59,7 persen dari anggaran Rp 1,2 triliun. Sehingga penyerapan yang dilakukan sebesar Rp 717 miliar untuk 2.873 desa.

"Yang penyerapannya bagus ini baru 21 daerah saja. Ini sudah bulan Juli jadi memang seharusnya di atas 50 persen realisasinya," kata dia.

Untuk itu dia mendorong agar para pemerintah daerah segera menyerap anggaran yang telah dialokasikan. Terlebih saat ini pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

"Kita perlu dorong desa yang belum karena ini sangat berarti bagi masyarakat desa yang terkena PPKM," kata dia mengakhiri.

Â