Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Upaya ini dilakukan untuk akselerasi ekonomi keuangan digital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan saat ini nilai transaksi digital terus meningkat. Terlebih ditopang dengana adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat berbelanja online.
Baca Juga
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh tinggi seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," katanya, Kamis (22/7/2021).
Advertisement
Nilai transaksi e-commerce pada triwulan I dan II 2021 meningkat 63,36 persen (yoy) menjadi Rp186,75 triliun, dan diproyeksikan meningkat 48,4 persen (yoy) mencapai Rp395 triliun untuk keseluruhan 2021.
Bank Indonesia juga mencatat, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan I dan II 2021 meningkat 41,01 persen (yoy) mencapai Rp132,03 triliun, dan diproyeksikan tumbuh 35,7 persen (yoy) mencapai Rp278 triliun untuk keseluruhan tahun 2021.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Nilai Transaksi Digital
Demikian pula, nilai transaksi digital banking pada triwulan I dan II 2021 meningkat 39,39 persen (yoy) menjadi Rp17.901,76 triliun, dan diproyeksikan meningkat 30,1 persen (yoy) mencapai Rp35.600 triliun untuk keseluruhan tahun 2021.
"Bank Indonesia terus mempercepat implementasi kebijakan sistem pembayaran sesuai BSPI 2025 dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, antara lain peningkatan transaksi dan perluasan merchant QR Code Indonesian Standard (QRIS), penyaluran bansos Pemerintah, penguatan ekosistem industri sistem pembayaran," jelasnya.
Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juni 2021 mencapai Rp832,4 triliun, meningkat 11,74% (yoy). "Bank Indonesia tetap memastikan ketersediaan uang Rupiah untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat di seluruh wilayah NKRI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement