Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, PPKM level 3 akan diberlakukan di 33 kabupaten dan kota di Jawa-Bali. PPKM level 3 untuk 33 kabupaten dan kota ini akan berlangsung pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Dalam aturan PPKM level 3 tersebut disampaikan bahwa kegiatan pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan PPKM level 3 dibuka dengan kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan ketat. Adapun waktu diizinkan buka hanya sampai pukul 17.00 waktu setempat atau pukul 5 sore.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan mal, pusat perdagangan, dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 waktu setempat," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).
Advertisement
Sedangkan untuk warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat. Adapun maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas.
Waktu untuk makan pun dibatasi maksimal 30 menit. Pengaturan secara teknis akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Positif Covid-19 Mengalami Penurunan Selama Penerapan PPKM
Presiden Joko Widodo perpanjangan masa PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dengan adanya penerapannya PPKM ini angka kasus Covid-19 di Indonesia mulai mengalami tren penurunan.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, yang dilakukan selama 23 hari terakhir," tutur Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).
"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa," sambungnya.
Jokowi melanjutkan, masa perbaikan ini mesti tetap didukung lewat kehati-hatian masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih dalam menyikapi munculnya varian delta yang sangat cepat menular.
Advertisement