Liputan6.com, Jakarta - DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) merespons keputusan pemerintah terkait perpanjangan PPKM level 3 dan 4. Dalam perpanjangan ini terdapat sejumlah sektor ekonomi yang dilonggarkan salah satunya pasar rakyat.
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi seperti biasa. Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Sejalan dengan hal tersebut, IKAPPI meminta agar Pemerintah melakukan pendataan kepada pedagang pasar supaya mendapatkan insentif atau bantuan modal selama perpanjangan PPKM.
Advertisement
“Kami meminta agar pemerintah pusat atau daerah untuk melakukan pendataan kepada pedagang pasar yang sangat membutuhkan agar mendapat insentif, atau mendapat penambahan modal karena kondisi yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir,” kata Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Muhammad Ainun Najib, Senin (26/7/2021).
Di samping itu, dia juga menegaskan ada beberapa catatan penting yang diminta IKAPPI kepada Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
“Pertama adalah mendorong percepatan vaksinasi di pasar tradisional sehingga Herd Immunity bisa terbentuk di pasar tradisional dan memastikan bahwa pasar tradisional adalah tempat transaksi yang nyaman,” kata Muhammad Ainun.
Kedua, IKAPPI meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak “balelo” atau tidak sewenang-wenang terhadap kebijakan masing-masing daerah yang sudah diarahkan oleh Presiden.
“Artinya pembukaan pasar tradisional harus menyeluruh walau bukan pedagang yang menjual bahan pokok tetap harus dibuka dengan protokol kesehatan dan ketetapan jam operasional,” ujarnya.
Ketiga, IKAPPI meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperkuat protokol kesehatan dengan mengecek kembali tempat pencuci tangan, sabun dan perlengkapan lain.
Keempat, IKAPPI meminta kepada pemerintah daerah untuk gencar melakukan pembagian masker karena bagaimanapun juga kondisi pedagang cukup sulit untuk harus membeli masker dan menggunakan setiap hari berganti.
“Maka kami minta pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi penggunaan masker dan sekaligus melakukan protokol kesehatan sebagaimana yang diarahkan oleh bapak Presiden,” imbuhnya.
Demikian, para pedagang pasar berharap agar kebijakan ini dilakukan dengan serius dan dijalankan agar perputaran ekonomi daerah segera pulih dan pasar tradisional kembali menjadi tempat transaksi yang nyaman untuk masyarakat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
5 Juta Pedagang Pasar Tutup Warung Akibat Pandemi Covid-19
Sebelumnya, Ketua Bidang Kajian Penelitian dan Pengembangan DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Badrussalam mengatakan bahwa 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat pandemi Covid-19.
"Dalam catatan DPP Ikappi, ada sekitar 5 juta pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli akibat pandemi," ujar Badrussalam kepada Liputan6.com, Selasa (20/7/2021).
Sisanya sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang masih beroperasi, akan tetapi para pedagang ini sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70-90 persen dari keadaan normal, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali atau tutup.
Advertisement