Sukses

Inilah Total Pelamar CASN 2021 Usai Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Ditutup

Tjahjo Kumolo menyampaikan jumlah pelamar CASN atau CPNS 2021 yang telah mengisi formulir sebanyak 4.542.134 peserta.

Liputan6.com, Jakarta Pelamar rekrutmen CASN yang terdiri dari PPPK dan CPNS 2021 mencapai 4.030.090 orang. Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2021 telah ditutup pada Senin malam, 26 Juli 2021.

"Jumlah calon ASN yang menyelesaikan pendaftaran sampai dengan penutupan tadi malam adalah 4.030.090 peserta," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Adapun jumlah pelamar CASN tersebut terdiri atas 3.033.455 orang untuk lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kemudian 921.361 orang untuk posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru dan 75.337 orang untuk PPPK non-guru.

Tjahjo menyampaikan jumlah pelamar CASN Tahun 2021 yang telah mengisi formulir sebanyak 4.542.134 peserta. Namun, peserta yang mengumpulkan (submit) formulirnya sebanyak 4.030.090 orang.

Dari jumlah peserta CPNS 2021 yang telah mengumpulkan formulir tersebut, sebanyak 2.200.473 pelamar telah terverifikasi memenuhi syarat, 449.002 verifikasi tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 belum terverifikasi.

Pendaftaran CASN Tahun 2021 dibuka pada 30 Juni hingga 26 Juli secara daring melalui portal Sistem Seleksi CASN (SSCASN). Masa pendaftaran tersebut diperpanjang dari tenggat semula pada 21 Juli.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

568 Instansi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono belum lama ini menuturkan 568 instansi pemerintah membuka formasi seleksi CASN 2021.

Instansi ini terdiri atas 55 instansi pusat, 33 instansi pemerintah provinsi serta 480 instansi pemerintah kabupaten dan kota.

Adapun seluruh proses seleksi CASN Tahun 2021 dijadwalkan berakhir pada Februari 2022. Proses akhir rangkaian seleksi CASN Tahun 2021 tersebut hingga penetapan nomor induk kepegawaian (NIK).

Â