Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memaparkan dua persoalan yang membuat kunjungan ke mal tetap turun meski sempat ada pelonggaran beberapa waktu lalu. Persoalan pertama adalah kondisi pandemi yang belum usai.
"Persoalan pandemi sebetulnya ada dua hal. Pertama, kehati-hatian masyarakat terhadap Covid-19. Khawatir akan terpapar," ujar Alphonzus dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (27/7).
Baca Juga
Alphonzus mengatakan, kekhawatiran akan terpapar tersebut umumnya terjadi di masyarakat kelas menengah atas. Padahal kelas menengah atas memiliki penghasilan yang lebih stabil.
Advertisement
"Khawatir akan terpapar. Ini terjadi lebih banyak di kelas menengah atas. Karena kenapa, mereka lebih banyak mencari pengetahuan mengenai Covid-19 sehingga awareness-nya lebih tinggi. Karena awareness nya lebih tinggi mereka menjadi lebih hati-hati," katanya.
Persoalan kedua adalah, daya beli masyarakat yang terjun cukup jauh dialami oleh masyarakat golongan menengah bawah. Sebab, masyarakat golongan ini banyak mengalami pemotongan gaji, tidak dapat bonus bahkan mengalami PHK.
"Masalah kedua adalah masalah daya beli. Selama pandemi kan daya beli masyarakat menurun. Jadi ini mempengaruhi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan terutama ditingkat penjualan," jelasnya.
"Daya beli lebih banyak terjadi di kelas menengah bawah. karena pengunjung menengah bawah rata rata adalah pegawai. Mereka ini yang paling banyak kena dampak pandemi. Kena PHK, kena potong gaji, tidak dapat bonus dan sebagainya," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Tanggung PPN Sewa Toko di Mal selama 3 Bulan
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4 mulai dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Dalam perpanjangan ini, pemerintah memberikan berbagai stimulis dan bantuan sosial termasuk untuk para pengusaha.Â
Salah satu stimulus yang diberikan dalam masa perpanjangan PPKM ini adalah pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah. PPN 0 persen ini akan diberikan untuk mereka untuk keperluan sewa toko di pusat perbelanjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPN ditanggung pemerintah ini akan diberikan selama kurun waktu 3 bulan, yakni dari Juni sampai Agustus 2021.
"Ini PMK-nya sedang dalam proses," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).
Pemerintah juga akan memberikan stimulus untuk sektor lainnya yang terdampak PPKM. Termasuk diantaranya adalah sektor trasnportasi hingga pariwisata.
"ini sedang dalam finalisasi," ujar Airlangga.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement