Liputan6.com, Jakarta - Total pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Â dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah mengisi formulir mencapai 4,54 juta orang. Dari jumlah tersebut, pelamar yang sudah submit mencapai 4,03 juta orang.Â
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan, BKN tengah menjalankan tahap verifikasi dari seluruh pelamar yang telah submit.
Baca Juga
Dari proses verifikasi pelamar CPNS dan PPPK tersebut kemudian akan diumumkan pelamar yang lolos tahap seleksi administrasi. Pengumumkan tersebut rencananya akan dilakukan pada 2-3 Agustus 2021.
Advertisement
"Kita tunggu saja yang rencananya pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada tangal 2-3 Agustus," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/7/2021).
Sambil menunggu pengumuman seleskai administrasi, dirinya menyarankan agar para pelamar mempersiapkan diri dari sekarang. Sehingga pada saat pelaksanaan tes tidak terjadi halangan atau tidak diinginkan.
"Para pelamar CPNS 2021 hendaknya mempersiapkan diri dari sekarang, belajar, menjaga kesehatan, mengurangi mobilitas agar pada saat tes nanti bisa mengikuti tes tanpa ada halangan," pesannya.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rincian Tahapan Seleksi
Adapun sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran dan pengumuman pasca sanggah. Maka jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 sebagai berikut :
1. Pengumuman Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 14 Juli 2021.
2. Pendaftaran Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 26 Juli 2021.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi mulai dari 2 - 3 Agustus 2021.
4. Masa Sanggah mulai dari 4 - 6 Agustus 2021.
5. Jawab Sanggah mulai dari 4 - 13 Agustus 2021.
6. Pengumuman Masa Sanggah mulai 15 Agustus 2021.
Reporter:Â Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement