Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memandang kebijakan kerja sama antara DPR dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) menjadi sebuah kebijakan yang berdampak positif. Pasalnya, di tengah menurunnya jumlah pelanggan komersial, alih fungsi jadi tempat isoman dijadikan satu strategi bertahan.
Sekjen PHRI Maulana Yusran menyambut positif kebijakan tersebut. ia menilai, pada dasarnya setiap instansi baik swasta maupun pemerintah memiliki kewenangan untuk mengarahkan karyawannya untuk isoman di tempat tertentu.
Baca Juga
Bahkan, ia mengatakan telah banyak perusahaan asing yang melakukannya sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Dengan cara perusahaan mem-booking hotel untuk dijadikan tempat Isoman.
Advertisement
“Yang perlu dipastikan, hotel tempat isolasi mandiri tersebut harus mengikuti standar isoman yang benar, jangan sampai campur orang (Covid-19 dan sehat) di sana,” katanya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/7/2021).
Yusran melanjutkan, dengan demikian, pendapatan hotel setidaknya bisa didapatkan dari biaya sewa yang dibayarkan instansi tersebut. Hal itu disebut-sebut sebagai strategi bertahan yang dilakukan oleh pengusaha hotel.
“Kita sepakat aja, itu jadi bagian untuk membantu hotel untuk mencoba untuk bertahan. Dengan merubah strategi dengan menerima isolasi mandiri dari korporasi baik pemerintah atau swasta,” katanya.
Ketika disinggung mengenai alih fungsi hotel tersebut, Ia mengatakan sejumlah hotel telah melakukan strategi tersebut sejak 2020. Namun, itu juga dikembalikan kepada pengusaha hotel, apakah berminat menjalankan strategi tersebut atau tidak.
“Pelakunya (usaha hotel) berminat gak untuk ikut strategi, biasanya ada proses, tidak ujug-ujug. (Tahapannya) hotel dengan korporasi itu akan berdialog, sejauh mereka sepakat, pasti itu akan terjadi (alih fungsi hotel),” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tempat Isoman Anggota DPR
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan dua hotel berbintang sebagai fasilitas isolasi mandiri bila ada anggota DPR RI, tenaga ahlinya dan para stafnya yang terpapar Covid-19.
"Kami hanya kerja sama dengan Ibis di Jalan Latumenten (Raya) dan Oasis di Senen. Iya baru dua. Itu juga kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan,” kata Indra dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (27/7/2021).
Indra menjelaskan, aturan terkait isolasi mandiri dituang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021. Selain itu, Indra beralasan, diberikan fasilitas hotel berbintang terhadap mereka demi mencegah penularan yang lebih masif bila isolasi mandiri dilakukan di kompleks rumah dinas di Kalibata Jakarta Timur.
“Saya di-complain ada berapa belas rumah yang minggu lalu posisinya positif, mereka punya anak-anak kecil, (jadi) takut main-main, karena itu kan bisa ke mana-mana udaranya. Ya kami prepare mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan Covid ini sudah darurat. jadi cara berpikir kami yg mengamankan semua,” jelas Indra.
Advertisement