Sukses

Ada Stimulus dan Diskon Listrik hingga Desember 2021, Ini Rincian Penerimanya

Subsidi diskon tarif listrik untuk rumah tangga pelanggan 400 VA-900 VA dan Industri Bisnis diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi diskon tarif listrik untuk rumah tangga pelanggan 400 VA-900 VA dan Industri Bisnis hingga bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.

Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat terutama saat penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari mengatakan, struktur tarif tenaga listrik untuk PT PLN Persero telah diatur melalui Perarturan Menteri ESDM nomor 28/2016, yang terakhir diubah dengan Permen ESDM nomor 3/2020. Di mana terdapat 25 golongan tarif pelanggan bersubsidi

Adapun perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan ini meliputi diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga untuk 450 Va dan 900 Va. Kemudian juga pelanggan bisnis kecil 450 Va dan industri kecil 450 VA.

Selain itu juga diberikan pembebasan biaya beban abodemen penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis industri, dan juga layanan sampai bulan Desember 2021

"Jadi ini struktur tarif tenaga listrik PT PLN persero yang mendapatkan stimulus ketenagalistrikan," jelas dia dalam Dialog Produktif Kabar Kamis : Updet Kelanjutan Program Stimulus Listrik, Kamis (29/7).

Dia menambahkan, selain mendapatkan stimulus masyarakat juga mendapatkan subsidi listrik yang diberikan kepada 25 golongan pelanggan. Adapun dengan besaran selisih BPP dan juga margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

"Perpanjangan stimulus di sektor ketenagalistrikan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah, utamanya dalam meringankan beban masyarakat karena terdampak pandemi Covid-19," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

PPKM

Sebelumya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan masa diskon listrik merupakan bagian dari tambahan bantuan sosial yang dikucurkan sebagai tindak lanjut pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang seharusnya selesai bulan September untuk 32,6 juta pelanggan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers virtual, ditulis Minggu (18/7).

Bendahara Negara itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun.

Adapun stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," tutup dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com