Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan tata kelola sistem layanan jalan tol dengan menjadikan masa Pandemi COVID-19 sebagai momentum untuk memperbaiki sistem operasi. Termasuk dengan memanfaatkan teknologi menuju modernisasi Sistem Operasi Jalan Tol (Intelligent Tollroad System).
"Saya berkeyakinan bahwa masa pandemi ini merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan menyehatkan perusahaan operator jalan tol. Seperti yang sudah terjadi pada sistem pelayanan kesehatan yang terus ditingkatkan dengan adanya pandemi," kata Menteri Basuki dalam Webinar bertajuk Promoting the Intelligent Toll Road System in Indonesia, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga
Ditambahkan Menteri Basuki, dengan semakin banyaknya ruas tol yang beroperasi, tantangan yang muncul adalah manajemen lalu lintas jalan tol yang semakin kompleks. Sehingga pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kinerja operasi jalan tol jadi kebutuhan.
Advertisement
Tercatat hingga akhir 2020 lalu, telah dioperasikan 2.346 km jalan tol oleh 40 BUJT yang meliputi 60 ruas di seluruh Indonesia.
"Tantangan manajemen lalu lintas jalan tol tidak hanya untuk kebutuhan mengelola 1,3 miliar transaksi di tahun 2020 dengan nilai Rp 22 Triliun, tetapi juga termasuk tata kelola pengoperasian lalu lintasnya untuk menekan fatalitas kecelakaan yang ada," imbuhnya.
Menurut dia, Intelligent Toll Road System atau Tollroad 4.0 akan menjadi fitur pengoperasian jalan tol di masa depan, dan akan diawali dengan implementasi sistem transaksi nirsentuh dan teknologi pemantauan kendaraan berat ke depan.
Dalam mendorong modernisasi layanan jalan tol, Menteri Basuki menyebut Kementerian PUPR tidak akan berhenti pada implementasi sistem transaksi nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) yang akan mulai diterapkan pada 2023.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemanfaatan Teknologi
Upaya modernisasi sistem operasi jalan tol juga akan dilakukan dengan pemanfaatan teknologi pengawasan (surveillance) untuk kendaraan-kendaran berdimensi lebih (overdimension), maupun yang bermuatan lebih (overload) untuk meningkatkan kelancaran jalan dan keselamatan serta kenyamanan terutama dalam pemeliharaan jalan.
"Saya ingin menegaskan kembali hasil kesepakatan bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian dan Menteri PUPR pada rapat 24 Februari 2020 silam, bahwa kendaraan yang over dimension over load atau kendaraan ODOL tidak diperbolehkan beroperasi di jalan tol mulai 1 Januari 2023," tegas Menteri Basuki.
Untuk itu, Menteri Basuki menginstruksikan seluruh BUJT harus memasang instalasi teknologi Weight in Motion (WIM) dan overdimension detection yang ditargetkan rampung pada akhir 2022.
"Sehingga 1 Januari 2023 sudah mulai ada penindakan pelanggar ODOL. Teknologi ini akan terkoneksi dengan sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dioperasikan oleh Korlantas Polri," pungkasnya.
Advertisement